Connect With Us

Spesialis Pencuri Toko Burung Diringkus, 1 Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 November 2013 | 17:37

Pelaku pencuri burung ditangkap polisi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Pelaku spesialis pencuri burung, ditembak petugas Polsek Batuceper pada Senin (25/11). Pelaku yang sebenarnya berjumlah empat orang tersebut ditembak karena mencoba melawan saat akan ditangkap pada pukul 04.30 WIB.

Pelaku yang ditembak adalah adalah Hanafi Tiofik, 42. Dia ditangkap bersama dua rekannya Taufik Saleh, 37 dan Yusup, 34, saat akan mencuri toko burung di Jalan Halim Perdana Kusuma, RT 02/04, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Namun satu tersangka bernama Edi, berhasil kabur dari sergapan petugas.

"Pelaku terpaksa ditembak telapak kakinya, karena hendak menyerang petugas Buser dengan golok saat hendak ditangkap," kata Kapolsek Batu Ceper Kompol Krismi Widodo.

Sebelumnya, menurut Krismi, para pelaku sempat berhasil membobol toko burung milik Budi di Perumahan Taman Royal 1, Jalan Cendana 8 no 28, RT 05/15, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku berhasil membawa tiga burung yakni satu jenis Murai dan dua Kenari.

"Jadi semalam itu dua TKP yang mereka disatroni. TKP pertama berhasil, tapi TKP ke dua kepergok anggota Buser yang sedang patroli," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ceper AKP Abdul Gani mengatakan, mereka merupakan komplotan spesialis pencuri burung hias atau burung yang punya suara merdu di toko-toko burung. Sedikitnya ada 15 TKP yang pernah mereka curi.

"Mereka kerap mencuri di wilayah Batu Ceper, Cipondoh dan Benda. Modusnya yakni dengan mencongkel gembok toko menggunakan tang saat dini hari, lalu memasukkan burung ke dalam kantong kain yang sudah mereka bawa," katanya.

Gani menambahkan, untuk mengelabuhi orang, mereka membawa peralatan pencuriannya di dalam tas alat pancing juga membawa pancingannya. Selain itu mereka juga membawa satu buah golok untuk berjaga-jaga. "Jadi kalau ditanya orang, mereka mengaku mau mancing atau pulang mancing," katanya.

Tersangka Taufik mengaku baru beraksi selama dua minggu. Satu burung hasil curian biasa di jual Rp 175 ribu hingga - Rp 300 ribu. "Uangnya buat beli susu anak," katanya di hadapan petugas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancamannya kurungan penjara sekitar lima tahun.
NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill