Connect With Us

Kasus Dirut PDAM Tangerang, Polisi Minta Jangan Melebar ke kasus lain

Dira Derby | Senin, 2 Desember 2013 | 18:31

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo saat menunjukan surat penahanan terhadap AMK. (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Kasus dana sponsorship  PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang ke Pengcab PSSI Kota Tangerang yang telah membuat Direktur Utama PDAM Ahmad Marju Kodri dan Bendahara PSSI Syahril ditahan polisi,  Diminta polisi agar tidak dibawa ke kasus lain yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, sebaiknya tidak dibawa ke kasus peminjaman Persikota ke PDAM pada 2011 lalu, sekitar Rp7 miliar.
 
“Jangan dibawa kemana-mana dong, jangan dicampur adukan dengan yang pemimjaman Persikota. Polisi tidak bisa masuk kalau BPKP sudah menyatakan tidak ada kerugian Negara,” ujarnya saat dihubungi.

Apakah tidak ada pelanggaran kewenangan pada kasus peminjaman tersebut? Menurut Sutarmo, ketika ada temuan BPKP mengenai kerugian Negara saat itu seharusnya ada yang menembuskan-laporan-nya ke polisi. “Karena saat itu tidak ada yang menembuskannya ke polisi, kalau ke Kekejaksaan tanya Jaksa. Kekita saat itu tidak ada. Kalau kita diminta menyelidiki lago, ya tidak bisa kan sudah clear. Gimana polisi mau masuk,” terangnya.

Menurut Sutarmo,  sebaiknya wartawan mempertanyakan masalah tersebut ke BPKP kenapa bisa menyatakan tidak ada kerugian Negara. “Kalau kita kan menyelidiki dasarnya berdasarkan hasil audit, audit dari mana, ya dari BPKP,” ujarnya.

 Direktur PDAM Ahmad Marju Kodri sendiri mempertanyakan kepada penyidik darimana asal muasal pembayaran hutang Persikota kepada PDAM sebanyak Rp7 miliar itu.  Menurut Kodri, seharusnya polisi melakukan penyelidikan mengenai sumber dana tersebut.

“Audit Persikota, “ katanya. 
BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

KAB. TANGERANG
Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Jumat, 22 November 2024 | 16:44

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill