Connect With Us

Panwaslu Kota Tangerang Babat Atribut Caleg

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Desember 2013 | 18:07

Atribut Kampanye Caleg (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang terus melakukan penertiban alat peraga kampanye calon legislatif (Caleg) yang dipasang tidak sesuai aturan. Berama Panwascam dan Satpol PP Kota Tangerang, penertiban kali ini difokuskan terhadap atribut-atribut raksasa berupa billboard di wilayah Kecamatan Cibodas, Rabu (4/12).

Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, penertiban ini sudah dilaksanakan sejak satu bulan lalu. Alat peraga kampanye caleg tersebut dinilai melanggar implementasi peraturan KPU no 15/2013, karena dipasang di luar titik yang sudah ditentukan.

"Dalam aturan tersebut sudah ditentukan titik-titik yang diperbolehkan memasang alat peraga. Selain itu alat peraga ukuran baliho dan billboard hanya untuk Parpol dan Caleg DPD RI. Sementara Caleg DPRD Povinsi, Kota dan Kabupaten serta DPR RI hanya boleh menggunakan alat peraga berupa spanduk ukuran 1,5x7 meter," katanya.

Agus mengatakan, penertiban tersebut dilakukan tidak tebang pilih. Semua atribut kampanye yang melanggar pasti dicopot. "Hingga saat ini suah ada ribuan atribut kecil dan puluhan atribut ukuran baliho dan billboard yang sudah diamankan," paparnya.

Menurut Agus, banyaknya pelanggaran pemasangan alat peraga tersebut juga dikarenakan KPU Kota Tangerang belum menentukan titik-titik khusus untuk pemasangan alat peraga.

"Kita sudah mendorong KPU melalui surat dan komunikasi lisan agar menentukan titik-titik tersebut di masing-masing tingkatan kecamatan atau keluahan. Sehingga para caleg tidak salah pemahaman dan tidak salah pemasangan," pungkasnya.

Dia juga berharap, para caleg yang melakukan kampanye di Kota Tangerang dapat menghargai peraturan KPU sehingga Pemilu 2014 berjalan dengan baik dan bermartabat.
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Kenapa Produk Dyson Jadi Pilihan Wajib untuk Rumah Modern?

Kenapa Produk Dyson Jadi Pilihan Wajib untuk Rumah Modern?

Kamis, 10 April 2025 | 06:24

Kebutuhan akan peralatan rumah tangga yang cerdas, efisien, dan stylish semakin meningkat. Salah satu merek yang berhasil mencuri perhatian adalah Dyson

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

KAB. TANGERANG
30 Tahun Dinanti, Jembatan Penghubung Tangerang dan Bogor Mulai Dibangun

30 Tahun Dinanti, Jembatan Penghubung Tangerang dan Bogor Mulai Dibangun

Kamis, 10 April 2025 | 20:30

Pembangunan Jembatan Parung Lawang yang menghubungkan Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang dengan Parung Panjang, Kabupaten Bogor mulai dilakukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill