Connect With Us

Wah, APBD Kota Tangerang 2014 Rp3,4 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Desember 2013 | 18:21

Balai Kota Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun 2014 Rp 3,447 triliun dalam rapat paripurna, Rabu (4/12).

Selain penetapan APBD, telah ditetapkan juga tiga Raperda lainnya yakni Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 17/2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu,   Perubahan atas Perda Nomor 15/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perubahan atas Perda Nomor 16 tentang Retribusi Jasa Umum.

Plh Wali Kota Tangerang Rakhmansyah memberikan apreasiasi terhadap pimpinan dewan, badan anggaran dan pansus DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap APBD 2014 dan tiga raperda sehingga ditetapkannya menjadi Perda.

"Diharapkan setelah penetapan tersebut pembangunan di Kota Tangerang dapat terarah, efektif dan efesien sehingga memenuhi harapan masyarakat yang merupakan cita-cita bersama dalam pelaksanaan pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu Ketua Badan Anggaran Kota Tangerang Eddy Ham memberikan rekomendasi dengan penetapan perda ABPD 2014. Nantinya, Wali Kota Tangerang terpilih dapat menjalankan pemerintahan secara efektif, efesien dan melakukan pengawasan serta pengendalian dalam penggunaan anggaran.

"Sehingga tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran yang akan mengakibatkan kerugian terhadap keuangan negara," katanya.

Eddy juga mengatakan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2014 hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh setiap SKPD yang mengacu pada kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya.

"Di dalam APBD 2014 telah ditetapkan anggaran sebesar Rp 97 miliar untuk pelaksanaan Program Tangerang cerdas, dimana program ini nantinya akan membantu masyarakat yang kurang mampu untuk pembiayaan sekolah mulai dari tingkat SD sampai dengan SMU baik sekolah negeri maupun swasta," ujarnya.

Adapun Pansus I Yohanes Batha yang membahas tentang perubahan perda retribusi perizinan tertentu mengatakan bahwa, dalam Perda ini telah ditetapkan perizinan tertentu menjadi empat buah yakni IMB, gangguan, trayek dan perpanjangan izin mempekerjakan orang asing.

"Dinas terkait harus segera mensosialisasikan Perda ini ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan orang asing," katanya.

Terkait Perda perubahan retribusi jasa usaha dan jasa umum, Pansus II yang dibacakan oleh TB.Mahdi Ahdiansyah meminta kepada dinas Satpol PP, Dishub, PD Pasar dan dinas terkait agar menertibkan parkir kendaraan bermotor serta menertibkan para PKL yang berjualan di bahu jalan. Mahdi juga meminta agar Pemkot menertibkan tower telekomunikasi yang tidak memiliki izin.
SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill