Connect With Us

Pemalsu Ban Dalam Besok Divonis

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Desember 2013 | 18:20

Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah saat memperhatikan ban dalam palsu (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dua terdakwa kasus pemalsuan ban dalam merk INOE IRC, Sugiamin alias Suming dan Ruswanto alias Yanto, telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sejak 4 November 2013. Mereka pun akan divonis oleh majelis hakim pada Rabu (11/12) besok.

Panitera Pengganti kasus tersebut, Ikat mengatakan, pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut keduanya hukuman satu tahun penjara karena melanggar pasal 94 no 5/2001 tentang merk.

"Dari dakwaan primer Pasal 90, subsider Pasal  91 dan 94 UU RI No 15/2001, yang terbukti Pasal 94. Mereka dituntut satu tahun penjara," katanya, Selasa (10/12).

Kasus ini ditangani Majelis Hakim Tamrin Tarigan, Pudji Tri dan J Wayan Merta, dengan JPU Ary Rachmat. Kedua terdakwa pun akan menjalani sidang putusan besok.
 "Sidangnya sudah memasuki vonis. Jadwalnya besok, tapi waktunya belum pasti," ujar Ikat.

Seperti diketahui, kedua terdakwa ditangkap Polsek Jatiuwung karena memalsukan ban dalam merk INOE IRC, di Gudang Barang Muara Baru, Jakarta Utara, Pada 27 September 2013. Dari penangkapan tersebut polisi juga menyita sebanyak 34.030 unit ban dalam palsu.

Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari PT Gajah Tunggal selaku pemegang merek ban dalam tersebut. Akibat pemalsuan tersebut, PT Gajah Tunggal mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill