TANGERANG-Komisi II DPRD Kota Tangerang melakukan sidak ke Rumah Sakit Sitanala, Jalan Dokter Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, untuk mengklarifikasi terkait tewasnya pasien jamkesmas, Agung Satrio, 17, warga Kampung Kelapa, RT 07/ 03, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, yang diduga karena ditelantarkan rumah sakit tersebut.
Komisi II yang terdiri dari Ketua Komisi Hidayat dan Anggota Mansyur Aini datang ke RS Sitanala sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka bertemu langsung dengan Direktur Utama RS Sitanala, drg Liliana Lazuardi.
Dalam penjelasannya, Liliana membantah ada penelantaran terhadap pasien tersebut. Pihaknya mengklaim sempat memberikan penanganan medis kepada Agung. Namun memang, Agung tidak diharuskan rawat inap karena tidak ada indikasi darurat.
"Waktu datang pada hari Jumat (6/12) lalu, pasien kondisinya tidak segawat apa yang diceritakan. Tensinya normal dan masih bisa jalan. Dia hanya mengeluh sakit kepala, lalu kita berikan obat dan memperbolehkan dia pulang. Kita juga meminta pasien datang lagi pada hari Senin (9/12) untuk kontrol," katanya, Senin (16/12).
Namun pada hari Senin tersebut, Agung tidak datang. Pasien datang pada hari Selasa (10/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu , Agung yang diantar keluarganya, sudah membawa surat rujukan dari RS Siloam untuk ke RSCM Jakarta.
"Dalam surat rujukan tersebut, RS Siloam mendiagnosis pasien mengalami gangguan jiwa. Kita kan tidak punya fasilitas untuk merawat gangguan jiwa, jadi dokter kami minta keluarga pasien untuk langsung ke RSCM atau RSJ Grogol," ujar Liliana.
Sementara terkait ambulans yang diduga tidak diberikan kepada pasien untuk mengantar ke RSCM meski ambulans saat itu berada di pakir RS itu, menurut Liliana saat itu memang mobil ambulans sedang digunakan.
"Kita cuma punya tiga ambulans dan itu lebih sering digunakan untuk operasional di lingkungan RS. Karena luas RS sekitar 12 hektare dan jarak antara bangsal berjauhan. Jadi kita gunakan untuk antar pasien," paparnya.
Agung meninggal diduga karena ada gangguan syaraf. Penyebabnya, karena Agus pernah terjatuh dari motor sembilan hari yang lalu sebelum dia meninggal. Namun, menurut Liliana, pihak keluarga pasien tidak menjelaskan secara detail terkait kondisi korban. "Menurut saya ini karena miss komunikasi, karena keluarga pasien tidak menjelaskan yang sebenarnya," tukasnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Hidayat megatakan, pihaknya telah mengkarifikasi RS Sitanala. Menurutnya, dari keterangan pihak RS Sitanala, tidak ada penelantaran terhadap korban. Namun dia menilai ada ketidaktelitian pihak RS yang menyebabkan korban meninggal.
"Katanyakan ada miss komunikasi, saya pikir ini karena ketidaktelitian, kurang hati-hati atau kurang sigap. Kalau pasien bisa ditangani secara detail, pasti pasien tidak meninggal" pungkasnya.
Pihaknya sendiri belum bisa mempercayai keterangan satu pihak, sebelum mengkarifikasi pihak keluarga pasien. Dia berharap permasalahan ini menjadi pelajaran bagi semua rumah sakit di Kota Tangerang agar tidak menyepelekan pasien jamkesmas dan jamkesda.
"Pasien jamkesmas dan jamkesda kan ditanggung APBD dan APBN. Kota Tangerang saja telah menganggarkan Rp 500 miliar untuk layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Jadi tidak boleh ada lagi pasien miskin yang ditelantarkan. Untuk sementara kita belum ambil tindakan, kita akan kunjungi pihak keluarga korban untuk meminta keterangan," ujarnya.