Connect With Us

Perda Larangan Miras di Kota Tangerang Belum Dicabut

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Januari 2014 | 16:50

Belasan ribu miras dimusnahkan di Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengesahkan peraturan presiden (Perpres) baru nomor 74/2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol pada 6 Desember 2013 lalu.

Para pengamat menilai, dengan munculnya Perpres tersebut, Perda pelarangan peredaran minuman beralkohol yang sudah ada sebelumnya di sejumlah daerah harus dicabut. Pasalnya, aturan Perpres lebih kuat dari Perda, sehingga tidak boleh berbenturan.

Terkait munculnya Perpes tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sendiri belum mencabut Peraturan Daerah (Perda) No 7/2005. “Sampai saat ini Perda masih berjalan,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Rabu (8/1).

Menurut Herry, pihaknya belum mengetahui secara jelas Perpes tersebut.

Jika Perda harus dievaluasi, pihaknya menunggu instruksi dari Mendagri. “Saya belum lihat Perpesnya. Untuk evaluasi Perda, kita lihat dulu catatan dari Mendagri,” ujarnya.
KAB. TANGERANG
Sosok Ustaz Darma, Korban Tewas Kecelakaan Bus Peziarah Asal Legok di Tol Cipularang

Sosok Ustaz Darma, Korban Tewas Kecelakaan Bus Peziarah Asal Legok di Tol Cipularang

Kamis, 26 Desember 2024 | 19:28

Suasana duka menyelimuti Kampung Dukuh Manggah, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, tempat tinggal Ustaz Darma, salah satu korban kecelakaan bus di Tol Cipularang, Kamis 26 Desember 2024.

KOTA TANGERANG
Bus Peziarah Asal Legok Tangerang Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Tewas dan 62 Luka

Bus Peziarah Asal Legok Tangerang Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Tewas dan 62 Luka

Kamis, 26 Desember 2024 | 19:19

Bus rombongan peziarah asal Kampung Dukuh Manggah, RT012/03, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, terlibat kecelakaan di Tol Cipularang, Jawa Barat.

NASIONAL
Permudah Akses Mudik Nataru Kendaraan Listrik, PLN Tambah SPKLU di Jawa Barat 

Permudah Akses Mudik Nataru Kendaraan Listrik, PLN Tambah SPKLU di Jawa Barat 

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:13

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, memastikan seluruh infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jawa Barat siap melayani masyarakat selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill