TANGERANG-Warga Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan yang telah terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dihimbau agar bisa membayar premi secara rutin. Hal tersebut agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan gratis bagi dirinya dan orang lain.
“BPJS ini kan sistemnya seperti patungan. Kita bayar premi selain untuk membiayai diri sendiri, juga untuk membiayai orang lain. Kalau tidak bayar, dimana gotong royongnya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang Herry Rachmanto, Minggu (12/1).
Menurutnya, peserta wajib membayar premi setiap bulan. Besarnya premi sesuai dengan layanan kelas yang dipilih. Untuk kelas I preminya sebesar Rp 59.500 per kepala per bulan, kelas II Rp 42.500 per kepala per bulan dan kelas III Rp 25.500 per kepala per bulan.
"Layanan yang didapatkan sama, bisa mengcover semua penyakit. Hanya saja dirawat di kelas yang berbeda di rumah sakit tergantung daftar untuk kelas yang mana. Ada sekitar 35 rumah sakit di Tangerang Raya yang melayani peserta BPJS kesehatan," papar Herry.
Sementara jika peserta tidak membayar tepat waktu, layanan BPJS yang bersangkutan akan diblokir sehingga tidak bisa digunakan. Peserta diberi tenggang waktu 10 hari sebelum jatuh tempo. “Pemblokiran akan dibuka jika peserta sudah bayar beserta dendanya,” ujar Herry.
Herry menjelaskan, sejak tanggal 1 Januari hingga Jumat (10/1) kemarin, sudah ada 3200 kunjungan ke Kantor BPJS Cabang Tangerang Raya. Sementara yang sudah terdaftar sebagai peserta umum ada 2812 orang. “Tapi yang baru bisa diterbitkan kartu BPJS nya ada 2611 peserta, karena sekitar 200 peserta belum setor premi pertama,” katanya.
Sedangkan untuk peserta BPJS yang peralihan dari Jamkesmas sebanyak 1,3 juta peserta, Jamsostek sebanyak 300 peserta, dan Askes sebanyak 250 peserta.
Terkait lambatnya pelayanan akibat membludaknya masyrakat yang mendaftar BPJS, Herry mengatakan bahwa kedepan dia akan menambah counter pelayanan dari sebelumnya 7 counter menjai 9 counter. “Diharapkan dengan penambahan counter bisa mempercepat proses pelayanan,” katanya.