TANGERANG-Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan penataan lalu lintas di jalan-jalan protokol, yang dimulai sejak awal tahun 2014. Hal tersebut untuk memperlancar arus lalu lintas yang kini semakin padat.
Kepala Bidang Teknik Lalulintas Dishub Kota Tangerang Adeng Rustandi mengatakan, jalan yang akan ditata-ulang diantaranya di Jembatan Pintu Air 10, Jalan Daan Mogot dan Jalan Lio Baru. "Kita telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan telah menyiapkan rambu lalulintas yang dibutuhkan. Penataan lalulintas ini diberlakukan mulai awal tahun 2014," katanya, Selasa (14/1).
Adeng mengungkapkan, jika penataan lalulintas yang kini dilakukan sebelumnya telah dikaji terlebih dahulu, bahkan penataan di Jalan Daan Mogot pernah diuji ketika penutupan Jembatan Satria, beberapa waktu lalu. "Penataan lalulintas ini dilakukan bertahap yang nantinya dibuat permanen," katanya.
Sementara, Tri Wibowo, Kasi Teknik Lalulintas Dishub Kota Tangerang, menjelaskan ada dua model penataan lalulintas yang dilakukan, yakni jangka pendek dan jangka panjang dengan memberlakukan sistem satu arah.
Untuk jangka pendek, kata dia, Jembatan Pintu Air Sepuluh dijadikan satu arah dari Jalan KS Tubun, sehingga hanya boleh menuju Simpang Tujuh. Jalan Lio Baru dari Bursa Kue Sewan menuju Jembatan Tanah Tinggi. Sedangkan Jalan Daan Mogot dari simpang TMP Taruna menuju Mall Robinson.
"Model jangka panjangnya, ditambahkan pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Dr Sitanala. Sebab rencananya di belakang Kantor Dishub Kota Tangerang akan dibangun jalan alternatif, sehingga Jalan Dr Sitanala akan dibuat satu arah dari Simpang Tujuh, hanya bisa menuju Jalan Lio Baru," jelasnya.