Connect With Us

Rusunawa di Periuk Akhirnya Dihibahkan ke Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Januari 2014 | 19:40

Sachrudin saat menerima hibah Rusunawa (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk,  Kota Tangerang yang selesai dibangun sejak tahun 2009 lalu akhirnya dihibahkan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) kepada Pemkot Tangerang.
 
Hibah tersebut tertuang dalam naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima BMN berupa rusunawa dari kemen PU kepada  21 pemerintah daerah di Indonesia di Kantor Kementerian PU jalan Patimura, Jakarta selatan, Selasa (21/1).  Hibah tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.
 
Rusunawa yang dihibahkan ke Pemkot Tangerang sebanyak empat twin blok (TB) senilai Rp50,8 miliar yaitu masing-masing  dua TB merupakan hasil pembangunan tahun 2008/2009 dan dua TB lainya pembangunan tahun 2010/2011.
 
Sachrudin berharap bahwa Rusunawa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.  Menurutnya, Pemkot Tangerang sebenarnya ingin membangun lebih banyak lagi unit Rusunawa, namun hal ini terkendala masalah lahan. "Kita ingin terus bangun rusunawa dan Kementerian PU pun mendukung, namun terkendala pembebasan lahan," ujarnya.

 

Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen PU Imam Ermawi menyatakan, bahwa hibah ini merupakan barang milik negara berupa rusunawa, diberikan kepada 21 Pemda tahun anggaran 2008/2009 dan 2010/2011.“Baru diserahkan sekarang, karena hal ini butuh proses dan ini merupakan konsekwensi prinsip akuntabilitas sehingga memerlukan waktu yang agak panjang,” katanya.
 
Sementara Kepala Bidang perumahan dan pemukiman (Perkim) dinas PU Kota Tangerang Widi Hastuti mengatakan, keempat TB Rusunawa di Gebang Raya dibangun diatas lahan seluas satu hektare dengan total 396 unit rumah, mulai dihuni tahun 2011 dan saat ini untuk tiga TB sudah terhuni semua.

 Sedangkan satu TB lagi saat ini masih tersisa untuk disewakan.“Tarif sewa rusunawa Gebang Raya bervariasi berdasarkan letak lantainya. Untuk lantai dasar Rp 300.000, lantai 1 Rp 290.000, lantai 2 Rp 280.000, lantai 3 Rp 270.000, lantai 4 Rp 260.000. Mayoritas penghuni merupakan pegawai industri atau buruh pabrik di area tersebut yang memang berdekatan dengan kawasan industri,” katanya.

KOTA TANGERANG
Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Senin, 21 September 2026 | 20:00

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Warsito, M.Si., meminta para lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill