Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANG-Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang yang selesai dibangun sejak tahun 2009 lalu akhirnya dihibahkan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) kepada Pemkot Tangerang.
Hibah tersebut tertuang dalam naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima BMN berupa rusunawa dari kemen PU kepada 21 pemerintah daerah di Indonesia di Kantor Kementerian PU jalan Patimura, Jakarta selatan, Selasa (21/1). Hibah tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.
Rusunawa yang dihibahkan ke Pemkot Tangerang sebanyak empat twin blok (TB) senilai Rp50,8 miliar yaitu masing-masing dua TB merupakan hasil pembangunan tahun 2008/2009 dan dua TB lainya pembangunan tahun 2010/2011.
Sachrudin berharap bahwa Rusunawa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang. Menurutnya, Pemkot Tangerang sebenarnya ingin membangun lebih banyak lagi unit Rusunawa, namun hal ini terkendala masalah lahan. "Kita ingin terus bangun rusunawa dan Kementerian PU pun mendukung, namun terkendala pembebasan lahan," ujarnya.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen PU Imam Ermawi menyatakan, bahwa hibah ini merupakan barang milik negara berupa rusunawa, diberikan kepada 21 Pemda tahun anggaran 2008/2009 dan 2010/2011.“Baru diserahkan sekarang, karena hal ini butuh proses dan ini merupakan konsekwensi prinsip akuntabilitas sehingga memerlukan waktu yang agak panjang,” katanya.
Sementara Kepala Bidang perumahan dan pemukiman (Perkim) dinas PU Kota Tangerang Widi Hastuti mengatakan, keempat TB Rusunawa di Gebang Raya dibangun diatas lahan seluas satu hektare dengan total 396 unit rumah, mulai dihuni tahun 2011 dan saat ini untuk tiga TB sudah terhuni semua.
Sedangkan satu TB lagi saat ini masih tersisa untuk disewakan.“Tarif sewa rusunawa Gebang Raya bervariasi berdasarkan letak lantainya. Untuk lantai dasar Rp 300.000, lantai 1 Rp 290.000, lantai 2 Rp 280.000, lantai 3 Rp 270.000, lantai 4 Rp 260.000. Mayoritas penghuni merupakan pegawai industri atau buruh pabrik di area tersebut yang memang berdekatan dengan kawasan industri,” katanya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews