Connect With Us

Bonnie Mufidjar Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota

Dira Derby | Senin, 3 Februari 2014 | 17:01

Bonnie Pimpim Paripurna (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Bonnie Mufidjar memimpin jalannya rapat paripurna penyampaian walikota atas pemandangan umum Fraksi tentang Perubahan Perda atas Raperda No 7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah.  Rapat yang diikuti para anggota DPRD Kota Tangerang serta pimpinan SKPD ini, berlangsung tertib. Setelah anggota dewan yang hadir dinyatakan memenuhi kuorum, politisi yang akrab disapa ustaz ini langsung membuka jalannya rapat paripurna.

Wali Kota Arief R Wismansyah langsung dipersilakan naik podium untuk membacakan jawaban atas pemandangan umum Fraksi DPRD yang disampaikan sebelumnya. Dalam jawaban itu, walikota  menyatakan bahwa dengan adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang. Selain itu juga diharapkan adanya peningkatan investasi dan memudahkan dalam proses pengurusan wajib pajak.


Ditambahkan, guna meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak, Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas terkait telah memiliki sistem informasi pengelolaan pajak yang  berisi database objek pajak daerah, dan juga booklet yang berisi informasi objek atau wajib pajak.


Wali Kota juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang melalui perda yang baru ini akan mengenakan pajak bagi rumah kos dan kotrakan sesuai dengan ketentuan UU No.28 tahun 2009.

“Pengenaan pajak untuk rumah kos dan kontrakan itu berlaku bagi kontrakan atau kos-kosan dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh),” jelas Wali Kota. 

Terkait dengan persiapan pemberlakuan PBB menjadi Pajak Daerah, Walikota menerangkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan persiapan pemungutan PBB sejak akhir tahun 2010. Baik itu dengan persiapan terkait kelembagaanya maupun terkait dengan sumber daya manusianya (SDM). "Kami juga sudah menyiapkan  server pengolah data PBB maupun kelengkapan lainnya,"pungkasnya.(ADV)
TagsDPRD
BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill