Connect With Us

Ngadu ke Wali Kota, Pegawai PDAM Tirta Benteng Menolak Dipecat

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Februari 2014 | 18:50

140 Mantan Calon Pegawai PDAM Demo Kantor Wali Kota (Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Sekitar 140 mantan calon pegawai PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang melakukan aksi demonstrasi di depan  kantor  Wali Kota Tangerang di Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Senin (10/2). Mereka menuntut agar bisa dipekerjakan kembali di perusahan daerah tersebut, setelah sebelumnya dipecat.

Dalam aksinya para calon pegawai ini mengenakan seragam PDAM berwarna biru muda. Mereka juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan.

Kuasa Hukum mantan pegawai PDAM, Joseph Hutabarat mengatakan bahwa, sebanyak 140 orang yang berdemo merupakan calon pegawai yang tidak lulus hasil seleksi ulang yang dilakukan Plt Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Tony Wismantoro. Padahal mereka telah berkeja selama 1-2 tahun.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Perda No. 11/2009 tentang organ dan kepegawaian PDAM Tirta Benteng, pengangkatan pegawai dilakukan setelah melalui masa percobaan 3-6 bulan dengan ketentuan kinerja yang baik. Kenapa seleksi dilakukan setelah mereka bekerja selama 2 tahun, ini melanggar aturan,” tukasnya.
 
Menurut Joseph, alasan Plt Dirut PDAM TB Tony Wismantoro melakukan seleksi ulang karena jumlah pegawai sudah  overload sehingga menimbulkan kinerja buruk dan mendapat predikat disclaimer dari BPK Banten adalah tidak masuk akal.
 
“Kita harus lihat dulu rekomendasi dari BPK apa, ada diminta untuk memberhentikan pegawai? Sampai saat ini kita tidak tahu rekomendasi BPK. Nanti kita akan tanyakan ke BPK Banten,” tukasnya.
 
Joshep menuntut Wali Kota Tangerang dan Plt Dirut agar para mantan calon pegawai itu dipekerjakan kembali. Jika tuntutan tidak terpenuhi, pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kita akan bawa ke meja hijau sampai tuntutan kita terpenuhi,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dari 275 calon pegawai, sebanyak 146 calon pegawai menolak mengikuti ujian seleksi. Akibatnya mereka pun langsung dinyatakan tidak lolos. Sementara sisanya 129 calon pegawai yang ikut, hanya 63 yang dinyatakan lolos.

Seleksi dilakukan dengan alasan jumlah pegawai yang ada telah melebihi kapasitas,  sehingga membebani anggaran gaji yang menyebabkan laporan keuangan PDAM dinyatakan disclaimer oleh BPK Banten.
KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill