TANGERANG-Aparat Reskrim Polresta Tangerang mengungkap pemalsuan air isi ulang galon merk Aqua di Kampung Jaha, RT 2/3, Kelurahan Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang menggunakan tutup segel dari pemulung.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono mengatakan bahwa pelaku yang sudah beroperasi selama empat bulan ini tidak memiliki izin usaha dari pemerintah dan pemilik merk Aqua.
"Pelaku dalam menjalankan usahanya tidak punya izin dan tidak memenuhi standart produksi. Dia gunakan dua tabung filter bekas yang digunakan untuk menyuling air, sementara tutup segel galonnya dapat dari pemulung," katanya, Kamis (13/2).
Menurut Siswo, modus pelaku memproduksi air isi ulang palsu merk Aqua tersebut yakni air mentah yang dipesan dari PT Tirta Wahana Prima dikirim dengan truk tangki. Lalu air tersebut ditampung di tangki berkapasitas 8000 liter.
"Selanjutnya air dialirkan ke dua tangki filter melewati sinar ultra violet. Setelah melewati proses penyaringan, air dimasukan ke dalam galon lalu ditutup dengan tutup plastik bertuliskan Aqua," katanya.
Air galon tersebut didistribusikan ke rumah pelanggan atau ke toko kelontong di wilayah Kabupaten Tangerang. Pelaku mematok harga sebesar Rp 11.500, lebih murah dari air galon Aqua asli yang sebesar Rp 14.000.
"Air ini tidak diproduksi sesuai standart. Dampaknya kita tidak tahu terhadap masyarakat," ujar Siswo.
Dikatakan Siswo, terungkapnya produksi air tersebut berawal dri informasi masyarakat. Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan akan memanggil pihak pemilik merk Aqua.
"Tutup segel galon ini asli. Kenapa bisa mudah beredar dan bahkan bisa didapat dari pemulung, nanti kita selidiki lebih jauh," pungkasnya.
Tersangka AU mengaku menjalankan usaha tersebut dengan inisatif sendiri. Dengan modal Rp 7 juta dia bisa mendapat dua tabung filter air dan sekarung tutup segel.
"Saya beli tutup segel dari pemulung Rp 6.500 per kg. Tutup segel saya pasang sendiri secara manual. Sehari bisa produksi 50 galon," ujarnya.