TANGERANGNEWS-Anggota legislatif terpilih tingkat DPRD Kota Tangerang dari fraksi Gerindra Sofyan Ahmad dipecat dari keanggotaan Partainya terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dirinya untuk mendaftar sebagai caleg di KPUD Kota Tangerang.
Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang Amrin Gobel mengatakan, pemecatan Sofyan berdasarkan hasil rapat pleno DPC Gerindra yang sebelumnya telah dilayangkan surat keputusan dari DPP Gerinsra bernomor 08-1422/KPTS/DPP/Gerindra/2009, tentang pecabutan keangotaan Sofyan Ahmad pada tanggal 26 Agustus 2009 dengan nomor keanggotaan 05.001731.06.08.
“Sofyan sudah kita pecat karena menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi administrsi menjadi caleg,” unkapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengirim surat kepada KPU Provinsi untuk tidak melantik Sofyan Ahmad sebagai anggota DPRD Kota Tangerang. Namun, kata dia, KPU Provinsi menegaskan bahwa Sofyan Ahmad akan tetap dilantik. “Hal tersebut juga dikatakan Sekretaris Dewan DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri yang menyatakan pelantikan Sofyan tetap akan dilakukan,” ungkap Gobel.
Meski demikian, Gobel berharap agar Sofyan Ahmad tidak dilantik karena sudah tidak masuk menjadi keanggota partai. Sedangkan mengenai pergantian, lanjut dia, baru akan dilakukan setelah adanya keputusan KPUD Kota Tangerang untuk mencoret Sofyan Ahmad. “kita tunggu KPUD,” katanya.
Ditemui terpisah, Korwil Kota Tangerang dari KPU Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, tetap dilantiknya Sofyan dikarenakan adanya keterlambatan penyerahan surat keputusan pemecatan ke KPU Provinsi. Selain itu, kata dia, hal tersebut menyebabkan pihaknya kesulitan melakukan proses pencoretan karena mepetnya waktu untuk meminta tanda tangan Gubernur.
“Waktunya sangat mepet untuk kembali bertemu gubernur menyerahkan berkas pencoretan anggota legislatif itu” ujar Lukman.
Untuk itu, lanjut Lukman, untuk persoalan pemecatan ini, KPU provinsi akan menggunakan mekanisme Pergantian antar waktu calon legislatif terpilih ini.
“PAW yang akan dilakukan untuk kasus ini, jadi Gerindra diharapkan mempersiapkan penggantinya,” ujar Lukman.(rangga)