Connect With Us

Kasus Ijazah Palsu, Caleg Terpilih Gerindra Dipecat Dari Partai

| Minggu, 30 Agustus 2009 | 22:19

TANGERANGNEWS-Anggota legislatif terpilih tingkat DPRD Kota Tangerang dari fraksi Gerindra Sofyan Ahmad dipecat dari keanggotaan Partainya terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dirinya untuk mendaftar sebagai caleg di KPUD Kota Tangerang. Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang Amrin Gobel mengatakan, pemecatan Sofyan berdasarkan hasil rapat pleno DPC Gerindra yang sebelumnya telah dilayangkan surat keputusan dari DPP Gerinsra bernomor 08-1422/KPTS/DPP/Gerindra/2009, tentang pecabutan keangotaan Sofyan Ahmad pada tanggal 26 Agustus 2009 dengan nomor keanggotaan 05.001731.06.08. “Sofyan sudah kita pecat karena menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi administrsi menjadi caleg,” unkapnya. Selain itu, pihaknya juga telah mengirim surat kepada KPU Provinsi untuk tidak melantik Sofyan Ahmad sebagai anggota DPRD Kota Tangerang. Namun, kata dia, KPU Provinsi menegaskan bahwa Sofyan Ahmad akan tetap dilantik. “Hal tersebut juga dikatakan Sekretaris Dewan DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri yang menyatakan pelantikan Sofyan tetap akan dilakukan,” ungkap Gobel. Meski demikian, Gobel berharap agar Sofyan Ahmad tidak dilantik karena sudah tidak masuk menjadi keanggota partai. Sedangkan mengenai pergantian, lanjut dia, baru akan dilakukan setelah adanya keputusan KPUD Kota Tangerang untuk mencoret Sofyan Ahmad. “kita tunggu KPUD,” katanya. Ditemui terpisah, Korwil Kota Tangerang dari KPU Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, tetap dilantiknya Sofyan dikarenakan adanya keterlambatan penyerahan surat keputusan pemecatan ke KPU Provinsi. Selain itu, kata dia, hal tersebut menyebabkan pihaknya kesulitan melakukan proses pencoretan karena mepetnya waktu untuk meminta tanda tangan Gubernur. “Waktunya sangat mepet untuk kembali bertemu gubernur menyerahkan berkas pencoretan anggota legislatif itu” ujar Lukman. Untuk itu, lanjut Lukman, untuk persoalan pemecatan ini, KPU provinsi akan menggunakan mekanisme Pergantian antar waktu calon legislatif terpilih ini. “PAW yang akan dilakukan untuk kasus ini, jadi Gerindra diharapkan mempersiapkan penggantinya,” ujar Lukman.(rangga)
TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill