Connect With Us

KPU Tetapkan Lokasi Kampanye Akbar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 Februari 2014 | 20:54

Bilik Suara Kardus (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Menjelang kampanye terbuka Pemilu DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 yang akan diselenggarakan mulai 16 Maret 2014-5 April 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang segera menetapkan titik lokasi kampanye terbuka tersebut.
 
Sedikitnya, akan ada dua titik kampanye akbar yang akan digunakan untuk kampanye terbuka peserta pemilu tingkat pusat, empat titik kampanye untuk tingkat provinsi dan 15 titik kampanye untuk tingkat Kota Tangerang.
 
“Kami akan undang seluruh peserta Pemilu, pihak keamanan, dan pihak pemerintah daerah setempat Kamis (27/2) untuk bersama-sama menetapkan titik-titik kampanye terbuka ini,” jelas Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Rabu (25/2).
 
Pria yang akrab disapa Pane ini merinci, untuk tingkat pusat rencananya KPU Kota Tangerang akan menggunakan Lapangan Ahmad Yani, Kecamatan Tangerang dan Lapangan Puri Beta II, Kecamatan Larangan.
 
Sedang untuk tingkat provinsi akan digunakan Ahmad Yani untuk daerah pemilihan (Dapil) Banten A, dan Puri Beta II untuk Dapil B, ditambah dengan Lapangan Angkasa Pura II, Kecamatan Batuceper untuk Dapil A, dan Lapangan Rawa Kambing, Kecamatan Karang Tengah untuk Dapil B.
 
“Untuk tingkat Kota Tangerang, KPU akan menetapkan lokasi kampanye sesuai dengan jumlah Dapil yang ada di Kota Tangerang, yakni 5 Dapil. Dimana, setiap Dapil akan ada 3-4 lokasi yang bisa digunakan peserta Pemilu,” imbuh Pane.
 
Terkait dengan rencana kampanye terbuka yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat, KPU Kota Tangerang mengharapkan para peserta Pemilu, khususnya partai politik (Parpol) agar tertib administratif.
 
Menurut Pane, hingga saat ini baru 5 dari 12 Parpol peserta Pemilu yang sudah menyerahkan daftar tim pelaksana kampanyenya. “Yang sudah menyerahkan baru Gerindra, PAN, PDIP, Golkar dan Demokrat. Sisanya, Nasdem, Hanura, PBB, PKB, PPP, PKPI dan PKS belum menyerahkan,” katanya.
 
Pane berharap, saat pertemuan pada Kamis (27/2) nanti, Parpol bisa sekaligus menyerahkan daftar tim pelaksana kampanye  kepada KPU. Hal ini ditekankan agar Parpol tidak terkena sanksi administratif karena dianggap melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan. “Semua kewajiban peserta harus ditaati,” tandasnya.
TagsKPU
SPORT
Pendekar Cisadane Buka Paruh Kedua Musim dengan Kemenangan Lawan PSIS Semarang

Pendekar Cisadane Buka Paruh Kedua Musim dengan Kemenangan Lawan PSIS Semarang

Senin, 13 Januari 2025 | 21:35

Raihan poin penuh sukses diraih oleh Persita kala menjamu PSIS Semarang di lanjutan pekan ke-18 BRI Liga 1 2024/25.

NASIONAL
Komisi IV DPR Desak Tangkap Pelaku Bekingi Pagar Laut di Tangerang

Komisi IV DPR Desak Tangkap Pelaku Bekingi Pagar Laut di Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:38

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan terus mendesak pemerintah untuk mengungkap misteri di balik pembangunan pagar laut Tangerang.

MANCANEGARA
Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris

Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris

Sabtu, 7 Desember 2024 | 12:17

Nama Muhammad menjadi pilihan utama bagi orang tua di Inggris dan Wales untuk menamai bayi laki-lakinya pada tahun 2023. Lebih dari 4.600 anak tercatat dengan nama ini, menjadikannya nama paling banyak digunakan sepanjang tahun tersebut.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Layani 54,8 juta Penumpang Sepanjang 2024

Bandara Soekarno-Hatta Layani 54,8 juta Penumpang Sepanjang 2024

Kamis, 9 Januari 2025 | 16:27

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta terus mencatatkan torehan positif sepanjang tahun 2024 dengan jumlah penumpang mencapai 54,8 juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill