Connect With Us

Kampanye di Papan Reklame, Irgan Diperiksa Panwaslu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 3 Maret 2014 | 18:42

Caleg DPR RI dari PPP Irgan Chairul Mahfidz ( / Rangga)

TANGERANG-Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfidz diperiksa Panwaslu Kota Tangerang terkait dugaan pelanggaran pemasangan atribut di papan reklame atau billboard, Senin (3/3).
 
Irgan datang ke Kantor Panwaslu Kota Tangerang di Jalan Veteran, sekitar pukul 16.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1,5 jam.
 
Usai pemeriksaan, Irgan mengatakan bahwa kedatangannya untuk memberikan klarifikasi pemasangan alat peraga dirinya di billboard yang dianggap melanggar peraturan KPU. Irgan merasa dirinya tidak melanggar karena pada alat peraganya tidak dicantumkan nomor urut dan dapil.
 
“Saya kira dengan tidak pasang nomor urut dan dapil itu bukan pelanggaran, tapi mungkin persepsi saya berbeda dengan peraturan KPU. Jadi saya menjelaskan supaya apa yang saya lakukan bisa dipahami oleh Panwaslu, sehingga kedepannya tidak ada masalah,” paparnya.
 
Menurut Mantan Sekjen PPP ini, banyak caleg melakukan hal yang sama, bahkan lebih banyak. Untuk itu, dia berharap agar panwaslu tidak tebang pilih dalam menindakan. “Semoga panwaslu tidak diskriminatif karena masih banyak yang melakukan pelanggaran itu,” ujarnya.
 
Setelah pemeriksaan tersebut, Irgan akan segera mencopot billboard dirinya yang dianggap melanggar. “Tentu akan saya copot, karena saya taat peraturan dan agar demokrasi di Kota Tangerang berjalan baik,” tukasnya.
 
Sementara Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono mengatakan bahwa pemanggilan Irgan berdasarkan hasil temuan di lapangan. Menurutnya, hal tersebut dianggap melanggar Peraturan KPU no 15/2013 pasal 17.
 
“Berdasarkan ketentuan caleg DPR RI hanya boleh pasang alat peraga di baliho di tiap desa satu. Untuk itu kami minta agar billboardnya dicopot,” ujarnya.
 
Terkait jenis pelanggaran Irgan, Takhono belum bisa memutuskan sebelum memeriksa saksi-saksi, termasuk pengusaha billboard. “Nanti kita mintai keterangan dulu semuanya, lalu dilakukan kajian untuk memutuskan apakah ini pelanggaran administrasi atau pidana,” paparnya.
 
Selain Irgan, Panwasalu juga telah memanggil lima caleg yang diduga melakukan pelanggaran serupa. “Sudah kami layangkan surat, nanti akan segera kita periksa,” ujar Takhono.
NASIONAL
Rp10 Ribu Dapat Makanan Apa Saja? Ini Daftarnya

Rp10 Ribu Dapat Makanan Apa Saja? Ini Daftarnya

Senin, 2 Desember 2024 | 07:27

Presiden Prabowo Subianto resmi memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis dari Rp15 ribu per anak menjadi Rp10 ribu per anak.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Arema vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Kedua Tim Jaga Jalur Kemenangan  

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Arema vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Kedua Tim Jaga Jalur Kemenangan  

Senin, 2 Desember 2024 | 12:20

Laga seru akan tersaji pada pekan ke-12 BRI Liga 1 2024/2025. Persita Tangerang dijadwalkan bertandang ke markas Arema FC. Duel ini akan berlangsung di Stadion Soepriadi, Blitar, pada Selasa, 2 Desember 2024.

TEKNO
Rekomendasi HP Rp 2-3 Jutaan dengan Kamera Terbaik Desember 2024

Rekomendasi HP Rp 2-3 Jutaan dengan Kamera Terbaik Desember 2024

Minggu, 1 Desember 2024 | 18:25

Jika sedang mencari smartphone dengan kamera terbaik dan spesifikasi mumpuni tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam, berikut adalah beberapa rekomendasi HP Rp 2-3 jutaan yang worth it untuk dibeli di Desember 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025

Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025

Jumat, 29 November 2024 | 11:15

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji guru di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan mulai 2025 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill