Connect With Us

Ada Hutan Kota di Pinang Griya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Maret 2014 | 18:55

Wali Kota Tangerang saat di Taman CSR Mandiri (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANGNEWS.com-Hutan Kota Mandiri di Perumahan Pinang Griya Permai, Kecamatan Pinang, Kota tangerang, diresmikan oleh sejumlah pejabat pemerintah setempat, Rabu (12/03). Hutan Kota trersebut merupakan program Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Mandiri yang dikemas dalam program Mandiri Lingkungan.
 
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang meresmikan hutan kota tersebut memberikan apresiasi terhadap program CSR yang dilakukan oleh pihak swasta, dimana program yang telah dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.
 
“Diharapkan dengan adanya program CSR ini, Pemkot Tangerang bersama stakeholder dan pihak swasta lainnya dapat saling bersinergi membangun masyarakat dan kota Tangerang yang lebih baik dan maju,” ujarnya.
 
Menurut Arief, program kepedulian lingkungan yang dilaksanakan ini sangat selaras dengan program Pemkot yang ingin terus menata dan membangun lingkungan di kota Tangerang, terutama dalam membuka ruang terbuka hijau (RTH).

  

 

“Oleh karena itu, Hutan Kota Mandiri ini harus dirawat dan dijaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.
 
Sementara itu, Deputy Wilayah III Bank Mandiri Deni Juana mengatakan, pembangunan hutan kota di perumahan Pinang Griya Permai merupakan program CSR Bank Mandiri, dimana pembangunannya dilaksanakan sejak bulan September 2013. Hutak kota itu memiliki luas sekitar 2.500 meter.
 
“Selain program bina lingkungan, Bank Mandiri juga telah mengembangkan program CSR dalam bentuk kegiatan pendidikan, kesehatan, sarana umum dan rumah ibadah,” ujarnya. (RAZ)
 

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill