Connect With Us

Memuat Iklan Caleg, Puluhan Pemancar Radio Ilegal Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 April 2014 | 18:14

Radio Ilegal di Kota Tangerang marak (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Puluhan kantor siaran radio ilegal yang ada di Kota  Tangerang disegel oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten.

Penyegelan dilakukan karena , kantor radio itu tak berizin dan diduga kerap digunakan untuk melakukan kampanye terselubung oleh para caleg melalui frekuensi publik.

Kepala Seksi Pengamanan dan Penertiban (Mantib) Balai Monitoring (Balmon) Frekuensi Radio Banten Kemenkominfo, Insan Semesta mengatakan, pihaknya telah melakukan razia terhadap seluruh radio illegal di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Hingga saat ini, pihaknya sudah menutup 74 radio illegal di Tangerang Raya dimana 12 diantaranya terdapat di Kota Tangerang.

“Balmon Banten punya kegiatan program penertiban, dalam arti kegiatan penertiban di bidang frekuensi radio. Untuk tim, minggu ini kita tertibkan radio-radio gelap, yang pada dasarnya sering mengganggu frekuensi penerbangan. Sepanjang mereka tidak mempunya izin akan di tutup penyiarannya,” ujarnya, Kamis (3/4).

 Komisioner KPID Banten Cecep Abdul Hakim mengatakan, radio illegal ini diketahui dari banyaknya laporan masyarakat yang ditampung pihaknya. Kemudian laporan tersebut ditembuskan ke Balmon.

 “Awalnya KPID mendapat informasi ada 12 radio ilegal, karena dari data base kita juga tidak ada data-data mereka yang berizin. Lalu dari balmon kita kroscek, ternyata ada ada 64, jadi totalnya ada 74 radio yang ilegal,” katanya.

 Menurutnya, razia tersebut awalnya untuk menertibkan radio yang menganggu frekuensi penerbangan. Namun, saat masa pemilu, ternyata radio ilegal tersebut kerap melakukan kampanye terselubung.

 Cecep mengatakan, KPID sendiri memiliki kepentingan untuk mengawasi konten yang berizin saja, baik televisi maupun radio yang dibatasi Undang-undang. Namun, mereka yang tidak berizin, kebanyakan juga menayangkan iklan kampanye para caleg.

"Untuk itu kami juga minta dukungan kepada masyarakat bahwa frekuensi ini milik publik bukan milik lembaga penyiaran radio, maka kita harus mempertanggung jawabkan kepada publik,” ujarnya .
 
KOTA TANGERANG
Penumpang Angkutan Lebaran 2025 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 3,5 juta

Penumpang Angkutan Lebaran 2025 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 3,5 juta

Sabtu, 12 April 2025 | 19:36

PT Angkasa Pura Indonesia (API) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencatat ada sekitar 3.559.461 penumpang, selama periode angkutan Lebaran 1446 H yang berlangsung dari 21 Maret hingga 11 April 2025.

PROPERTI
Kenapa Produk Dyson Jadi Pilihan Wajib untuk Rumah Modern?

Kenapa Produk Dyson Jadi Pilihan Wajib untuk Rumah Modern?

Kamis, 10 April 2025 | 06:24

Kebutuhan akan peralatan rumah tangga yang cerdas, efisien, dan stylish semakin meningkat. Salah satu merek yang berhasil mencuri perhatian adalah Dyson

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

BANTEN
Pemprov Banten Bahas Potensi Kerja Sama Teknologi Pengelolaan Sampah dengan Perusahaan Tiongkok

Pemprov Banten Bahas Potensi Kerja Sama Teknologi Pengelolaan Sampah dengan Perusahaan Tiongkok

Jumat, 11 April 2025 | 14:34

Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan sejumlah perusahaan dari Tiongkok yang bergerak pada bidang Teknologi dan Pembiayaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill