Connect With Us

BTS Menjamur, Perwal Tak Juga Selesai Disusun

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 April 2014 | 18:52

Ilustrasi BTS (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Keberadaan menara Base Transmision Station (BTS) di Kota Tangerang sudah menjamur. Namun hingga kini Peraturan Wali Kota (Perwal), terkait pengaturan dan penataan BTS belum juga selesai dibahas oleh tim penyusun dari Pemkot Tangerang.
 
Padahal, menara-menara tersebut juga sudah sangat meresahkan masyarakat. Seperti salah satu tower BTS yang hingga kini diprotes warga di Gang Al Inayah, Kampung Kepala Indah, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
 
Warga merasa keberatan dengan berdirinya tower BTS tersebut. Karena selain tidak memiliki izin dari Pemkot Tangerang, warga dengan efek radiasi tower tersebut.
 
"Kami heran, izin belum ada pembangunan tower BTS sudah mencapai 80 persen. Ini kan bukti ketidaktegasan dari Pemkot Tangerang dalam menertibkan keberadaan tower-tower tersebut," ujar Zulfikar, salah satu warga.
 
Kepala Bidang Postel Dinas Infokom Kota Tangerang Ginanjar mengatakan, bahwa saat ini tim penyusun Perda terkait BTS sedang dibahas dan dikaji.
 
"Kalau sesuai jadwal Perda ini akan selesai pada akhir April ini, karena harus dikaji lagi oleh bagian hukum Setda Kota Tangerang sebelum ditandangani Walikota Tangerang," ujar Ginanjar.
 
Namun Ginanjar menyatakan, setelah Perwal ini diterbitkan, bagi menara BTS yang telah berdiri tapi belum memiliki izin, akan diarahkan untuk mengurusnya. Jika mereka tidak mau, maka akan dibongkar Satpol PP sebagai penegak Perda.
 
"Yang pasti setelah adanya Perwal ini, setiap perusahaan yang hendak membangun BTS harus memiliki rekomendasi dari Dinas Infokom berbentuk site plannya," pungkasnya.
 
BANTEN
Lokataru Foundation Serukan Pilkada Banten Tanpa Intervensi Aparatur Negara dan Penegak Hukum

Lokataru Foundation Serukan Pilkada Banten Tanpa Intervensi Aparatur Negara dan Penegak Hukum

Jumat, 22 November 2024 | 19:40

Lokataru Foundation menyampaikan seruan agar seluruh pihak menjaga integritas proses Pilkada serentak di Banten tanpa adanya intervensi dari aparatur negara dan penegak hukum.

TANGSEL
2 Peluru Nyasar Hantam Klinik Kecantikan di Pagedangan Tangsel

2 Peluru Nyasar Hantam Klinik Kecantikan di Pagedangan Tangsel

Jumat, 22 November 2024 | 18:39

Sebuah peluru nyasar menerjang klinik kecantikan di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill