TANGERANG- Caleg Hanura untuk DPRD Kota Tangerang, Imas Hilatunisah rupanya tidak main-main terkait janjinya untuk melaporkan komisioner KPU Kota Tangerang ke pihak berwenang. Hal itu terbukti, ia bersama Yusmarina Caleg DPRD Provinsi Banten dapil V, Selasa (22/4/2014) siang, mendatangi Polres Metro Tangerang untuk melaporkannya.
Langkah itu ditempuh, karena perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua DPC Hanura Kota Tangerang ini mengaku kehilangan suara mulai dari tingkat TPS sampai ke hasil pleno KPU Kota Tangerang.
"Saya di Dapil III. Total keseluruhan suara saya dari hitungan saksi sebanyak 1.837 suara. Data itu ada di C1 plano. Tapi saat pleno di KPU Kota Tangerang tinggal 659," ungkap Imas.
Atas dasar ini, Imas mengatakan pihaknya melaporkan ke polisi tepatnya Polres Metro Tangerang. Hanya saja, polisi mengarahkan ke Panwaslu Kota Tangerang.
"Saya juga akan laporkan kasus ini ke DKPP. Kecurangan ini sudah sistematis dan merugikan. Bukan saya saja di Partai Hanura yang dicurangi," katanya.
Anggota Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, pihaknya menunggu laporan dari para Caleg yang dirugikan.
"Laporkan ke Panwas. Bawa datanya. Kami tunggu," katanya.