Disadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembangunan apalagi yang bersifat fisik dan berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam jelas mengandung resiko terjadinya perubahan ekosistem yang selanjutnya akan mengakibatkan dampak, baik yang bersifat negatif maupun yang positif.
Oleh karena itu, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan seharusnya selain berwawasan sosial dan ekonomi juga harus berwawasan lingkungan.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.
Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
Dan tentunya membangun suatu wilayah atau kota tidak hanya berkutat pada persoalan pembangunan fisiknya semata tapi juga harus memprhatikan kondisi kelestarian lingkungannya.
Dan pembangunan berwasawasan lingkungan telah menjadi concern Pemerintah Kota Tangerang sebagaimana tecermin dalam Misi Kota Tangerang yakni
Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.
Berbagai kebijakan dan program pemerintah telah disusun untuk menciptakan Kota Tangerang yang nyaman dan layak huni bagi warganya. Pembangunan yang ramah lingkungan tentunya memerlukan keterlibatan semua pihak. Tidak hanya pemerintah yang harus aktif mensosilaisaikan atau memprogranmkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan tapi juga masyarakt harus ada partisipasi dari masyarakat.
Oleh karenanya, Pemerintah Kota Tangerang terus mengajak masyarakatnya untuk terus terlibat aktif dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan, seperti melalui Program Bank Sampah, Car Free Day maupun program Tangerang Berkebun.
Kesadaran dan kepedulian dalam menjaga dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat harus terus dilakukan secara berkesinambungan oleh seluruh komponen masyarakat Kota Tangerang. Hal ini bisa dimulai dari hal terkecil seperti membuang sampah pada tempatnya, atau dengan menerapkan pola 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
Dengan pola tersebut setiap warga di Kota Tangerang diminta untuk mengelola sampah di tempat masing-masing sehingga sampah tak terpakai tidak mengotori lingkungan dan bahkan menjadi hal yang produktif.
Membangun Kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungantentunya harus dimulai sedini mungkin. Oleh karenanya pemerintah Kota Tangerang juga melibatkan pihak sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak sampai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Pemerintah Kota Tangerang mengembangkan sekolah Adiwiyata yaitu sekolah berbasis lingkungan.
Kedepan Kota Tangerang akan menjadi sebuah Kota Metropolitan yang tidak hanya nyaman untuk warganya
Didukung dengan heterogenitas warganya Kota Tangerang akan menjelma menjadi sebuah Kota Megapolitan yang ramah lingkungan terintegrasi dengan jaringan trasportasi dan teknologi infromasi kelas dunia.
Bersama Wujudkan Kota Tangerang yang bersih, Indah dan Nyaman.