TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengaku siap menyerahkan aset milik Pemkot Tangerang, yakni Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Jatiwaringin, yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, untuk ditukar guling (ruislag) dengan Stadion Benteng yang ada di dekat Pusat Kota Tangerang.
"Itu mungkin saja diberikan, karena buat kita jaraknya terlalu jauh. Saya juga berharap begitu di sini," ujar Arief, kemarin.
Bahkan Arief mempersilahkan Pemkab Tangerang menggunakan lahan TPA Jatiwaringin yang luasnya mencapai 10 hektare demi untuk kepentingan masyarakat. Dia pun berharap agar Pemkab Tangerang bisa juga menyerahkan Stadion Benteng kepada Kota Tangerang.
"Sebenarnya yang saya pikirkan bukan tukar guling. Kalau buat kepentingan masyarakat, yah.. silahkan saja pakai. Sama seperti Stadion Benteng, kan itu akan digunakan untuk masyarakat juga," tukasnya.
Meksi demikian, pihaknya akan menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membahas permalahan aset tersebut bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. "Rencananya minggu depan, ini akan kembali dibahas," kata Arief.
Seperti diketahui sebelumnya, penyerahan sejumlah asset Kabupaten Tangerang untuk Pemerintah Kota Tangerang masih berjalan alot. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri enggan menyerahkan aset yang diminta Pemkot sebelum mendapat penggantinya.
Pihak Pemkab Tangerang sendiri tertarik dengan aset milik Kota Tangerang berupa lahan kosong yang tersebar di wilayah Kabupaten. Diantaranya 10 hektare lahan di Jatiwaringin, 2 hektare di Kosambi dan 25 hektare di kawasan Cisoka.
Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, Stadion Benteng memang merupakan salah satu aset milik Kabupaten Tangerang, yang rencananya akan diserahkan ke Kota Tangerang. Namun, pihaknya masih harus menunggu hitungan dari BPK, sebelum akhirnya melakukan tukar guling dengan pihak Kota Tangerang.
"Bupati Tangerang kan enggak bodoh. Kita akan menunggu hitungan BPK dulu terkait hal ini. Berapa sebenarnya jumlah aset Kabupaten yang letaknya berada di Kota, dan berapa jumlah aset Kota yang letaknya berada di Kabupaten," terangnya.
Menurut Zaki, meski Stadion Benteng sudah terlihat kumuh dan tidak terawat, namun bukan berarti pihak Kabupaten tak membutuhkannya lagi. Bahkan, dikatakan-nya, pihaknya tidak akan serta merta menyerahkan Stadion tersebut, sebelum ada gantinya.
"Kalau berdasarkan aturan, setiap daerah baru diperkenankan memberikan aset berupa Stadion, jika daerah tersebut sudah memiliki Stadion baru. Dan saat ini, pembangunan Stadion baru milik Kabupaten masih baru berjalan," terangnya.
Selain itu, dikatakan Zaki, pihaknya juga masih melakukan peninjauan terhadap aset milik Kota Tangerang yang tersebar di wilayah Kabupaten. Jika memang lahannya cocok, maka akan dijadikan sarana perkantoran dan sarana publik.
"Tercatat ada 10 hektare di Jatiwaring, 2 hektare di Kosambi, dan 25 hektare di kawasan Cisoka. Dan itu bentuknya tanah semua. Dari total tersebut nantinya akan diperhitungkan. Agar tidak jomplang. Dan ini akan dikonsultasikan ke BPK dan BPKP," terangnya.