Connect With Us

Tim Dokter Polda Nyatakan Pembantai Keluarga Dewi Waras

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Mei 2014 | 16:30

Gugun pelaku pembantai keluarga kekasihnya. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Tim dokter khusus Psikologi dari Polda Metro Jaya telah telah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku pembantai keluarga mantan kekasih Dewi, Ramadhan Gumilang alias Gugum. Hasilnya, Gugum dinyatakan sehat atau waras dalam melakukan pembunuhan tersebut.
 
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan sementara tersangka dalam keadaan normal.  “Tidak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan. Artinya dia sadar saat membunuh," jelas Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad, Kamis (1/5).
 
Kapolres mengatakan, penyebab Gugum melakukan perbuatan sadis dikarenakan emosinya kurang stabil dan kurang dalam mengendalikan emosi dalam diri.
 
Ditambah lagi adanya akumulasi permasalahan hidupnya selama ini, sementara tersangka tidak punya tempat menyelesaikan permasalahan tersebut untuk menyalurkan emosinya.
 
"Sehingga ketika adanya penolakan dari Ibunya Dewi untuk bisa kembali berpacaran, menyebabkan ledakan emosi. Gugum kalap dan membantai tiga anggota keluarga mantan pacarnya, Dewi," jelas Kapolres.
 
Gugum yang merupakan warga Geriya Sangiang, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang ini mengenal Dewi karena pernah bekerja dengan ayahnya, Dudut, sebagai montir.
 
"Tersangka sering bantu-bantu di bengkel ayah Dewi yang berprofesi sebagai juragan angkot. Dari situ dia mengenal Dewi dan sempat menjalin hubungan pacaran selama tujuh tahun, namun hubunganya berakhir tahun lalu," jelas Kapolres.
 
 
KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill