TANGERANG-RSUD Kota Tangerang yang berdiri diatas lahan pemberian fasos/fasum Perumahan Moderland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, terancam tak memiliki lahan parkir untuk pasien dan para pengunjungnya.
Pasalnya, pihak pengembang Modern Land mengaku sudah tidak sanggup menyerahkan fasos/fasum, lantaran sudah tak memiliki lahan kosong.
"Pemkot Tangerang, sepengetahuan saya sudah meminta lahan kepada Modern Land untuk dibangun lahan parkir kendaraan bermotor pengunjung. Namun, pengembang tidak sanggup, lantaran tidak ada lagi lahan kosong untuk diserahkan," ujar M Bonnie, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Senin (5/5/2014).
Menurutnya, alasan pihak pengembang sungguh sangat mengada-ada. Sebab, kata dia, dari pertama kali pihak Modern Land membangun kawasan pemukiman, hingga detik ini belum melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan 40 persen lahan fasos/fasum kepada Pemkot Tangerang.
"Ya Pemkot harus kejar soal ini, karena sudah kewajiban pihak pengembang dan ini (lahan parkir, red) adalah fasilitas publik yang harus disediakan pihak RSUD,"Tandasnya.
Selain itu, lanjut Bonnie, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang tata cara penerimaan lahan fasos/fasum yang juga diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2009, sudah tidak ada lagi alasan bagi pengembang untuk tidak menyerahkan lahan yang seharusnya di fungsikan sebagai fasilitas publik.
"Kedua peraturan tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pemkot untuk meminta hak fasos-fasum dari pengembang. Jadi wali kota jangan ragu-ragu untuk menanyakan hal ini kepada pengembang," paparnya.
Sementara itu, Arief R Wismansyah (ARW) Wali Kota Tangerang saat dikonfirmasi soal hal tersebut mengaku telah memiliki rencana untuk membangun lahan parkir itu.
"Kita mau bangun gedung parkir tuh. Makanya gedung kesenian mau kita pindahin, karena kita mau bangun gedung parkir," singkatnya.