Connect With Us

Bocah 3 Tahun Dicabuli Paman, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Mei 2014 | 18:09

Ibu dan korban bocah wanita yang diduga dicabuli pamannya. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Meski telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang, namun AM, 17, yang diduga mencabuli keponakannya NA, yang berusia 3,5 bulan masih belum diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan pihaknya telah melakukan visum terhadap korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Kita sedang kumpulkan bukti-bukti dari saksi. Terutama bukti visum, kita fokus itu dulu. Jadi kita belum periksa terlapor. Kalau itu sudah lengkap, baru kita lakukan pemerikaan," jelasnya.

Menurut Sutarmo, pihaknya tidak biasa melakukan penahanan terhadap terlapor, AM, jika belum ada bukti yang cukup.

"Kita tidak biasa menetapkan tersangka atau melakukan penahanan jika tidak ada bukti yang cukup. Kita tidak khawatir pelaku akan kabur karena dia masih keluarga korban, kalau pun kabur itu jadi tugas penyidik untuk melakukan pengejaran," tukasnya.

Sementara pasal yang disangkakan terhadap terlapor, menurut Sutarmo adalah Pasal 82 UU 23 /2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

Seperti diketahui Balita berusia 3,5 tahun, berinisial NAN, warga Kelurahan Kedaung Wetan, RT 04 /03 , Kecamatan Neglasari,
Kota Tangerang, diduga dicabuli oleh pamannya AM, 17.

Peristiwa itu diketahu ketika putri kedua pasangan Khaerudin dan Linda Wati ini menangis kesakitan pada kemaluannya ketika
buang air kecil. Kepada ibunya, NAN mengaku dicabuli pamannnya ketika ayah dan ibunya sedang keluar rumah pada Kamis (17/4) lalu.
 
OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill