TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih dalam Pemilu Legislatif 2014, Minggu (11/9).
Kepala Divisi Teknik Kepemiluan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang Banani Bahrul menyatakan, penetapan tersebut merupakan hasil dari rekapitulasi penghitungan suara Pileg tingkat Kota Tangerang pada 20-21 April 2014 lalu.
"Dari 500 lebih DCT (Daftar Caleg Tetap) DPRD Kota Tangerang ada 50 orang terpilih yang berasal dari lima dapil di Kota Tangerang," jelasnya saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tangerang Pemilu 2014.
Menurut Banani, ke-50 anggota DPRD terpilih tersebut masing-masing berasal dari PDIP 10 kursi, Golkar dan Gerindra masing-masing 6 kursi, Demokrat, PKB dan PPP masing-masing 5 kursi, PKS dan PAN masing-masing 4 kursi, Hanura 3 kursi dan Nasdem 2 kursi.
"Setelah ditetapkan nantinya hasil penetapan ini akan kita serahkan ke masing-masing parpol. Selanjutnya tinggal menunggu pelantikan pada bulan Agustus 2014," ujar Banani.
Jika nantinya ada keberatan terkait penetapan caleg terpilih tersebut, Banani mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum.
"Kalau ada keberatan dari penetapan yang kita lakukan, silahkan melayangkan gugatan ke MK," jelasnya.
Untuk diketahui, jumlah seluruh pengguna hak pilih di Kota Tangerang pada Pileg 2014, berdasarkan DPT, DPTB, DPK, dan DPKTB ada sebanyak 1.273.144 orang. Sedangkan jumlah suara yang hadir menggunakan surat suara ada 883.716 orang. Adapun jumlah TPS sebanyak 3.223 titik yang tersebar di 13 kecamatan.