Connect With Us

Ketua PDIP Kota Tangerang Laporkan KPU ke Polres

Denny Bagus Irawan | Senin, 12 Mei 2014 | 15:12

Foto Hendri Zein Ketua PDIP Kota Tangerang Saat Jumpa Pers (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Ketua DPC PDIP Perjuangan Kota Tangerang Hendri Zein melaporkan komisioner KPU Kota Tangerang lantaran salah satu caleg dari partainya sendiri diberi kemudahan dalam melengkapi persyaratan administrasi soal dana kampanye. 
 
Caleg tersebut bernama Agus Setiawan yang merupakan satu dapil dengan Hendri Zein. 
 
"Laporan dana kampanye satu sampai 13 kok bisa dilaporkan oleh peserta, bukan diajukan partai. Ini aneh, kok bisa dimasukan oleh individu," ujar Hendri Zein saat menggelar jumpa pers, Senin (12/05).
 
Menurut Hendri Zein, dalam peraturan KPU No.17 2013 disebutkan pada bagian kedua pasal 10, pengurus parpol wajib menyampaikan dana kampanye. 
 
"Jelas kan lembaga to lembaga, bukan lembaga to person. Ini bukti KPU sudah berpihak," katanya. 
 
Bukti bahwa KPU telah diduga berpihak menurut Hendri Zein, ada tambahan yang diselipkan oleh KPU pada laporan dana kampanye. 
 
"Salahnya KPU, saking paniknya mereka tidak rapih dalam menyisipkan laporan. Seharusnya dia masuk ke nomor urut 10, dimasukan ke dalam urutan lima dalam laporan tersebut," terangnya. 
 
Agus Setiawan sendiri diakui Hendri Zein sengaja oleh pihaknya tidak dimasukan laporan dana kampanyenya lantaran telat dari jadwal. 
 
"Kita kan partai ada aturan sendiri, semua harus masuk sebelum tanggal 2 April. Tetapi dia masukan ke partai baru tanggal 22 April. Sedangkan batas waktu laporan yang harus disampaikan ke KPU tanggal 24 April.  Karena telat itu kita kosongkan laporan dia," ujarnya . 
 
Agus Setiawan lalu melaporkan peristiwa perselisihan antara dia dengan partai pada 26 April ke Panwaslu Kota Tangerang. Tetapi, kemudian dia cabut laporan itu.
 
"Entah karena apa dicabut. Saya juga merasa ada keanehan, kenapa dia bisa tahu kita tidak masukin laporan dana kampanye dia, padahal ketua dan bendahara saja yang tahu. Ini kok sampai ke dia, sedangkan kita hanya menyerahkan ke KPU," ujarnya. 
 
Dasar itu lah yang membuat Hendri Zein marah dan melaporkan KPU ke Polres Metro Tangerang dan Panwaslu Kota Tangerang. 

Hendri berjanji, partai akan membatalkan pelantikannya Agus Setiawan yang saat ini sudah diketahui mendapat kursi di DPRD Kora Tangerang. 
 
"Biasanya KPU setelah menetapkan pemenang raihan suara akan  mengembalikan ke partai. Kita akan mengagalkan pelantikan, kita akan ganti," terangnya. 
 
Lalu soal KPU, dia mengaku karena ada unsur kesengajaan membantu kepentingan caleg. 
"Karena di sini jelas netralitas KPU kita pertanyakan secara tegas," ujarnya. 
 
 
HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

PROPERTI
Kenapa Produk Dyson Jadi Pilihan Wajib untuk Rumah Modern?

Kenapa Produk Dyson Jadi Pilihan Wajib untuk Rumah Modern?

Kamis, 10 April 2025 | 06:24

Kebutuhan akan peralatan rumah tangga yang cerdas, efisien, dan stylish semakin meningkat. Salah satu merek yang berhasil mencuri perhatian adalah Dyson

KAB. TANGERANG
Bikin Resah Warga, Buaya Sepanjang 3 Meter Ditangkap di Pasar Kemis

Bikin Resah Warga, Buaya Sepanjang 3 Meter Ditangkap di Pasar Kemis

Sabtu, 12 April 2025 | 19:26

Keresahan warga Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terobati usai buaya dengan ukuran 3 meter ditangkap oleh seorang pawang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill