Connect With Us

Tak Sesuai Perda, Tarif Parkir Tangcity Selangit

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Mei 2014 | 20:11

Tangcity (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Tarif parkir kendaraan bermotor di Tangerang City (Tangcity) Mall tak sesuai Perda di Kota Tangerang. Karenanya, tarif parkir tersebut banyak dikeluhkan masyarakat karena terlalu mahal.

Informasi yang dihimpun, tarif parkir di Tangcity untuk mobil adalah Rp 3.000 pada jam pertama, dan Rp 3.000 pada jam selanjutnya. Untuk sepeda motor Rp2.000 pada jam pertama dan Rp1.000 pada jam selanjutnya. Selain itu, tidak ada ketentuan batas maksimal untuk kedua tarif tersebut.

Padahal berdasarkan Perda No.3/2014 Tentang Retribusi Tempat Parkir Kendaraan Bermotor, untuk kendaraan bermotor roda empat seperti sedan dan sejenis pick up dikenakan Rp.1.000 dua jam pertama dan Rp 500 per jam selanjutnya. Untuk sepeda motor Rp500 dua jam pertama dan Rp150 per jam berikutnya.

Dewi, adalah salah satu contoh pengunjung Tangcity Mall yang mengeluhkan tarif parkir tersebut. Menurut Dewi, tarif untuk kendaraan roda empat  sangat mahal. "Kalau saya sedang ke Tangcity Mall, itu bisa sampai Rp 21.000. Selangit banget deh," keluhnya.

Sementara Koordinator Parkir Tangcity dari PT Securindo Packatama Indonesia Leman mengungkapkan,  bahwa pihaknya hanya sebagai operator. Sedangkan tarif parkif merupakan kebijakan pengelola Tangcity.

"Kita cuma operator yang menjalankan sistem parkir. Kalau untuk tarif bukan kewenangan kami," jelasnya. Pihak Humas Tangcity Mall Novrina pun sama ketika dikonfirmasi mengelak untuk menjawabnya. Dia juga melempar pertanyaan tersebut ke pihak operasional. “Itu bukan bagian saya, silahkan ke pihak operasional,” tandasnya.
 
NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

KAB. TANGERANG
Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Jumat, 22 November 2024 | 16:44

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill