TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan Kota Tangerang bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang, Kesabanglinmas serta Dinas Kesehatan Kota Tangerang, melakukan razia narkotika di apartemen yang ada di Kota Tangerang. Dalam operasi tersebut BNN menemukan ganja dan sabu di Apartemen Modernland, Cikokol, Jumat (16/5) malam.
Ya, dalam razia gabungan itu, petugas berhasil menemukan narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu di salah satu kamar apartement yang saat itu terdapat tiga orang wanita.
Selain melakukan razia dikawasan apartemen Moderland, petugas juga menyisir hingga ke apartemen
Great Westrean, Serpong Town Square (Setos), Kebon Nanas serta lokasi hiburannya, seperti karaoke
Great Westrean dan
Wahana Billyard Club (WBC) yang terletak di ruang basement.
Meski lokasi itu juga menjadi Target Operasi (TO) dalam kegiatan tersebut, namun petugas tidak berhasil menemukan barang haram itu.
"Razia tersebut sengaja digelar, karena di apartemen itu memang menjadi Target Operasi kami. Dan terbukti, kami berhasil menemukan lima linting ganja dan alat hisap sabu di sebuah kamar apartemen Moderland," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang, Kompol Paryanto kepada wartawan.
Ia pun menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap tempat hiburan dan beberapa tempat lainnya karena adanya informasi mengenai peredaran narkotika di Kota Tangerang.
"Razia akan terus kami galakkan. Sasaran selanjutnya adalah beberapa tempat yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika," katanya.
Pantauan dilokasi, petugas juga mengambil sample darah serta melakukan ters
urine para wanita pemandu karaoke, untuk di deteksi apakah mereka positif menggunakan narkotika ataupun terjangkit virus HIV/AIDS.