TANGERANGNEWS-Pencegahan perkembangan gembel dan pengemis (gepeng) yang beroperasi di Kota Tangerang khususnya penderita kusta merupakan tanggung jawab Departemen Sosial (Depsos) dan Dinas Sosial. Pasalnya, faktor yang menjadi penyebab banyaknya penderita kusta yang beroperasi adalah tidak diterimanya pasien dikalangan lingkugan masyarakat.
Menurut Wakil Direktur Rumah Sakit Sitanala Poppy Maryani Yuliani, memang penderita kusta menjadi persoalan yang sangat besar, khususnya kalangan keluarga dan pemerintah Kota Tangerang. Untuk itu, kata dia, pihak Depsos ataupun Dinas Sosial harus mencari solusi yang terbaik, sehingga penderita kusta bisa diterima di manapun khususnya di Dinas Sosial.
“Dalam banyak aspek kehidupan, penderita dan eks penderita kusta atau lepra memang masih diperlakukan berbeda. Tak hanya berbeda, keberadaan mereka pun masih dipandang sebagai momok menakutkan. Hal ini menjadi tanggung jawab bagi Depsos untuk menolong mereka” ungkapnya.
Hingga saat ini, penderita kusta yang menjalani rawat inap ada sebanyak 48 pasien dan pembiayaannyapun ditanggung oleh Dinas Kesehatan, yakni Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jankesmas). Sebab hampir 75 persen penderita kusta adalah masyarakat yang tidak mampu. RS Sitanala sendiri merupakan rumah sakit regional yang langsung ditunjuk oleh departemen kesehatan RI sebagai rumah sakit rujukan.
“Jadi dirata-ratakan dalam per tahunnya pasien yang masuk ke rumah sakit Sitanala berjumlah 900 pasien, itu berasal dari Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, dan Depok,” kata Kasubag record medis RS Sitanala Eka Komarasari.(rangga)