Connect With Us

Baru Nikah Satu Tahun, Fauzi Jajal Edarkan 72 Kg Ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Mei 2014 | 12:23

Fauzi dan barang bukti ganja (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Ahmad Fauzi, 19, dibekuk aparat Polsek Tangerang, karena mengedarkan ganja. Dalam pengerebekan di rumahnya di Kelurahan Pamojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis (15/5), petugas mendapatkan 72 Kg ganja kering di siap edar.

Kapolsek Tangerang Kompol Sukarna Jaya mengatakan, Fauzi mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang bandar bernama Hendri. Awalnya dia mendapat ganja sebanyak 115 Kg. Sebanyak 43 Kg sudah dia jual.

"Sisanya 72 Kg kita dapat dirumahnya . Tersangka diperintah menjualnya, kalau habis dia diberi imbalan Rp13 juta," katanya, Jumat (24/5).

Kapolsek menduga tersangka merupakan pemain lama dalam peredaran narkotika jenis ganja. Dia menjual ganja tersebut di wilayah Kota Tangerang ke semua kalangan.

"Siapapun yang pesan dia jual. Kalau pesan satuan dia jual Rp 2 juta per Kg. Kalau borongan Rp 900 ribu per kg," katanya.

Kapolsek menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga terkait adanya peredaran naroba jenis ganja di wilayah Pakojan. Setelah memastikan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan. "Di rumahnya kita berhasil dapatkan 72 Kg. Nilai estimasinya Rp 114 juta," ungkapnya.

Saat ini, kata Kapolsek, pihaknya tengah memburu Hendri yang mengirim ganja tersebut kepada Fauzi. Pihaknya pun belum memastikan tersangka merupakan jaringan mana.

"Kita kejar terus sampai bandar utamanya tertangkap," katanya.

Sementara Fauzi mengaku bahwa dirinya baru sekali menedarkan ganja. Dia melakukannya karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Saya baru nikah satu tahun, butuh uang untuk setiap bulannya," jelasnya.
 
 
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill