TANGERANG-Sekitar 500 orang warga Perumahan Simprug Poris, yang berlokasi di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menggerudug kantor pemasaran perumahan tersebut, Sabtu (31/5).
Dalam aksinya mereka menuntut kepada pihak Developer agar memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak parah, memperbaiki lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), pembangunan sarana ibadah serta taman bermain untuk anak-anak. "Sudah lima belas tahun kami tinggal disini. Dan, selama itu pula pengembang bohong akan janjinya, seperti saat pertama kali kami membeli rumah ini," Kata Heru, koordinator aksi warga.
Sebelumnya, kata Heru, pada 30 April 2014 warga juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak direksi kantor pusat pengembang di Fatmawati, Jakarta untuk mediasi. Dan, kala itu pengembang berjanji akan memenuhi permintaan warga hingga batas waktu yang disepakati. "Pengembang janji akan memenuhi tuntutan warga pada tanggal 23 mei 2014. Tapi kenyataannya, sampai hari ini janji itu tidak juga dipenuhi," ujar Heru, seraya menambahkan apabila tuntutan warga tidak juga direspon oleh pengembang, maka warga terpaksa membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Pantauan dilokasi, selain berorasi sambil membawa poster, warga juga membakar keranda mayat sebagai simbol telah matinya hati nurani pihak manajemen perumahan itu. Bahkan warga juga menggelar aksi memancing di jalan rusak yang mirip kubangan kerbau di perumahan tersebut.
Sayangnya, hingga berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen perumahan terkait aksi demo tersebut. Tak seorangpun di kantor pemasaran perumahan itu yang mau berkomentar pada wartawan.