TANGERANG-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengakui bahwa beberapa aktivis serikat buruh memiliki perusahaan
outsourching. Padahal, sistem tersebut sangat ditentang dan ingin dihapus oleh kaum buruh.
"Memang saya akui beberapa orang dari serikat serikat buruh punya
outsourching. Tapi itu diluar anggota KSPI dan FSPMI, di kita
mah tidak ada. Jangan kan serikat buruh, manager dan direksi perusahaan juga punya. Ini tidak boleh," jelasnya usai membuka Muscab IV FSPMI Tangerang Raya, di Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (17/6).
Menurut Said, hal itu terjadi karena lemahnya sistem kebijakan pemerintah. Untuk itu
outsourching harus dihapus, kecuali untuk lima profesi seperti security, driver, cleaning service, catering dan jasa pertambangan.
"Tapi yang
outsourching hanya pekerjaannya, sedangkan tenaga kerjanya harus ada hubungan langsung dengan perusahaan. Tidak boleh lewat pihak ketiga, karena nanti gajinya pasti dipotong," jelasnya.
Ketua Konsular Cabang KSPI-FSPMI Tangerang Riden Hatam Aziz mengatakan, dalam Muscab ke IV tersebut, pihaknya membahas implementasi
outsourching dimana pelaksanananya belum berjalan dengan baik. "Regulasinya sudahbagus, tapi pelaksanaan di lapangan masih ada penyimpangan," jelasnya.
Selain itu, dibahas juga soal perusahaan-perusahaan yang belum membayar upah minimum kota (UMK) sesuai SK yang telah ditentukan kepala daerah. Menurutnya, dari 1200 perusahaan di Tangerang Raya, sekitar 5 persennya belum membayar gaji karyawan sesuai UMK.
"Masih ada perusahaan yang tidak melakukan penangguhan upah minimum, tapi juga tidak membayar UMK. Ini karena minimnya pengawasan dan lemahnya sanksi. Jadi kami mengajak seluruh pimpinan buruh, ini kita jadikan isu bersama," jelasnya.