Connect With Us

Pintu Lobi Tangcity Mall Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Juli 2014 | 13:56

Pintu Lobi Tangcity Mall Terbakar (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Properti ramadhan berbentuk gapura di pintu Lobi Sudirman Tangcity Mall terbakar pada  Kamis (3/7) sekitar pukul 10.30 WIB. Kebakaran diduga karena korsleting kabel listrik.

Salah seorang petugas keamanan Tangcity Mall , Siti Maryam mengatakan, petistiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Ketika itu pusat perbelanjaan tersebut  baru dibuka.

Tiba-tiba properti yang terbuat dari kayu dan jerami yang berada di depan pintu lobi terbakar.  "Kemungkinan kabel lampu korslet, lalu menyambar ke jeraminya," katanya.

Kebakaran itu membuat para pengunjung dan karyawan yang baru membuka toko panik. Dengan cepat petugas keamanan langsung berusaha memadamkan kebakaran dengan racun api.

Beberapa karyawan juga menyiram api dengan air dari kolam air mancur yang berada di depan lokasi kebakaran.

"Kebakaran cepat bisa dipadamkan sebelum merambat ke gedung, bahkan sebelum pemadam kebakaran tiba," tukas Siti.
Peristiwa itu tidak menyebabkan korban jiwa, sementara jumlah kerugian belum bisa diketahui. "Saat kejadian, mall baru buka. Jdi belum banyak yang datang," ungkap Siti.
 
WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill