Connect With Us

Pintu Lobi Tangcity Mall Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Juli 2014 | 13:56

Pintu Lobi Tangcity Mall Terbakar (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Properti ramadhan berbentuk gapura di pintu Lobi Sudirman Tangcity Mall terbakar pada  Kamis (3/7) sekitar pukul 10.30 WIB. Kebakaran diduga karena korsleting kabel listrik.

Salah seorang petugas keamanan Tangcity Mall , Siti Maryam mengatakan, petistiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Ketika itu pusat perbelanjaan tersebut  baru dibuka.

Tiba-tiba properti yang terbuat dari kayu dan jerami yang berada di depan pintu lobi terbakar.  "Kemungkinan kabel lampu korslet, lalu menyambar ke jeraminya," katanya.

Kebakaran itu membuat para pengunjung dan karyawan yang baru membuka toko panik. Dengan cepat petugas keamanan langsung berusaha memadamkan kebakaran dengan racun api.

Beberapa karyawan juga menyiram api dengan air dari kolam air mancur yang berada di depan lokasi kebakaran.

"Kebakaran cepat bisa dipadamkan sebelum merambat ke gedung, bahkan sebelum pemadam kebakaran tiba," tukas Siti.
Peristiwa itu tidak menyebabkan korban jiwa, sementara jumlah kerugian belum bisa diketahui. "Saat kejadian, mall baru buka. Jdi belum banyak yang datang," ungkap Siti.
 
HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill