Connect With Us

Tak Berizin, 30.000 Makanan Olahan di Pinangsia Disita BPOM

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Juli 2014 | 20:06

Tak Berizin, 30.000 Makanan Olahan di Pinangsia Disita BPOM (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 30.000 pieces makanan olahan disita petugas gabungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, dari Hanil Mart, Blok A No. 27, di kawasan Ruko Pinangsia, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (3/7) siang.

Dalam razia tersebut , petugas menemukan ratusan jenis makanan impor olahan dari negara Korea yang tidak memiliki izin edar dan dipajang di etalase. Makanan olahantersebut diduga masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak terkait.

 Kepala BPOM Provinsi Banten Rusdiyawati mengatakan, ada sebanyak 30.000 pieces makanan olahan yang terdiri dari 191 jenis yang tidak memiliki izin di toko tersebut.

“Seluruh makanan olahan akan kita bawa untuk diuji laboraturium guna mengetahui kandungan di dalam makanan tersebut . Apakah berbahaya apabila dikonsumsi di Indonesia, ini yang kita cek,” jelasnya.

 Selain menyita puluhan ribu makanan olahan import ilegal, petugas juga akan menindak pemilik toko Hanil Mart berinisial K, untuk dimintai keterangan. Pasalnya, peredaran makanan olahan tanpa izin melanggar UU Pangan No 18/200 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

“Tindakan pemilik tiko juga merugikan negara mencapai Rp 300 juta,” katanya. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill