Connect With Us

Satpol PP Temukan Banyak Miras di Neglasari

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Juli 2014 | 11:55

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyita Miras dari sejumlah toko kelontong yang ada di Neglasari. (Fer / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyita 171 minuman beralkohol yang ditemukan banyak berada di wilayah Kecamatan Neglasasi pada Sabtu (5/7/2014).

Kepala Bidang Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang, Abdul Goni mengatakan, semalam pihaknya berhasil mengamankan 171 miras.  “Kami menyitanya dari warung kelontong yang berada wilayah Kecamatan Neglasari,” terangnya.

Dari 171 miras tersebut dirinya menyebutkan, diantaranya adalah  jenis Bir dan Rajawali, sebanyak49 Botol.  Bir Kaleng sebanyak 36 kaleng dan  satu bungkus pelastik bir.

“Ratusan miras ini kami dapatkan dari warung-warung yang berada di Jalan Iskandar Muda,  Neglasari Kota Tangerang," katanya.

Namun, petugas Satpol PP hanya memberikan sanksi administratif pada pengedar miras tersebut. "Pedagang diberikan sanksi administratif, dan jika mengulangi lagi warung tersebut segera kita tutup,"katanya.

Sementara itu, salah seorang pedagang ketika ditanya enggan memberikan komentar lebih mendalam terkait penyitaan miras yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang. (RAZ)

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill