Connect With Us

Cemari Lingkungan, BPLH Tangerang Tindak RPH Babi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Juli 2014 | 16:44

| Dibaca : 3108

RPH Babi (Dira Derby / DOK TangerangNews)


TANGERANG-Badan pengendalian lingkungan hidup atau BPLH Kota Tangerang memanggil tiga pengelola rumah pemotongan hewan (RPH) babi terkait pelanggaran izin usaha. Pasalnya, selain keberadaannya ilegal, RPH tersebut juga mencemari lingkungan.

Kabid Pengawasan dan Penegakan BPLH Kota Tangerang Agus Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menyurati tiga RPH babi yang melanggar ketentuan. Ke Tiga RPH tersebut berasal dari wilayah Neglasari, Batu Ceper dan Pondok Makmur.

"Hari ini kita panggil RPH Babi yang melanggar melalui satpol pp. Pasalnya tiga perusahaan tersebut telah menyalahi ketentuan pendirian sebuah tempat usaha yaitu dengan menjadikan rumah sebagai tempat pemotongan hewan secara diam - diam," kata Agus, Senin (14/7).

Menurut Agus, hari ini ketiga perusahaan tersebut akan ditindak oleh satpol pp yang berwenang menegakan perda agar menimbulkan efek jera kepada pelaku usaha.

"Dengan tidak ada izin otomatis kita eksekusilah. Kita anggap mereka sudah offside, belum ada izin tapi sudah beroperasi," jelasnya.
Mengenai limbah, Agus menjelaskan akan menghitung tingkat pencemaran airnya. Apakah terjadi kerugian negara atau tidak. Apabila ada, maka akan didenda bagi perusahaan yang dinilai mencemari lingkungan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas pertanian Kota Tangerang, terdapat puluhan RPH babi di Kota Tangerang berstatus ilegal alias tanpa izin. Ada sekitar 40 an titik tempat pemotongan hewan dan hampir lebih dari setengahnya ilegal.
 
PROPERTI
Modernland Cilejit Tangerang Raih Penghargaan Indonesia Property & Bank Award (IPBA) XVII

Modernland Cilejit Tangerang Raih Penghargaan Indonesia Property & Bank Award (IPBA) XVII

Rabu, 22 Maret 2023 | 03:14

TANGERANGNEWS.com-Modernland Cilejit, proyek hunian skala kota (township) seluas 1.000 hektar di kawasan Cilejit, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Tangerang berhasil meraih penghargaan Indonesia Property & Bank Award (IPBA) XVII.

SPORT
KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, Ini Syaratnya

KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, Ini Syaratnya

Senin, 20 Maret 2023 | 22:01

TANGERANGNEWS.com-Masa jabatan kepengurusan KONI Kabupaten Tangerang periode 2019-2023 yang diketuai H M Komarudin akan berakhir tahun ini.

AYO! TANGERANG CERDAS
Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Begini Tata Cara Pendaftaran SNBP 2023

Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Begini Tata Cara Pendaftaran SNBP 2023

Selasa, 14 Februari 2023 | 18:04

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) 2023 telah dibuka

HIBURAN
Tayang Lagi, Sinetron Para Pencari Tuhan Hadir dengan Pemain Baru

Tayang Lagi, Sinetron Para Pencari Tuhan Hadir dengan Pemain Baru

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:51

TANGERANGNEWS.com- Sinetron religi yang tayang tiap Ramadan, Para Pencari Tuhan telah sampai pada musim ke-16.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill