TANGERANG-Ujang, oknum sopir petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang nekat menyelundupkan narkoba jenis ganja ke dalam lapas Pemuda Kelas 1A, di Jalan Veteran, Kota Tangerang melalui truk sampah yang dikendarainya untuk mengangkut sampah, Rabu (23/7).
Dedi Handoko Kalapas Kelas I Tangerang mengatakan, sekitar pukul 07.25 WIB tim dari BNN melakukan pemeriksaan terhadap truk sampah yang akan masuk kedalam lapas.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ternyata petugas menemukan narkoba jenis ganja sebanyak satu bal atau seberat 2 Kg.
“Mobil tersebut belum masuk kedalam lapas, kemudian setelah digeledah di pelataran halaman lapas ditemukan narkoba jenis ganja yang akan diselundupkan kedalam lapas. Tim BNN langsung berkordinasi dengan kita dan sekitar pukul 08.30, sopir dan kenek tersebut dibawa oleh BNN berikut alat bukti ganja dan 4 buah ponsel yang akan diselundupkan juga,” katanya.
Dedi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BNN, oknum supir truk sampah yang dikendarai oleh Ujang kembali dibawa ke dalam Lapas. Ujang mengangkut sampah dari lapas keluar dengan mobil truk sampah bernomor polisi B-9391-CQ.
Menurutnya, petugas sampah yang mengangkut salah dalam lapas memang berganti-ganti sopirnya, tetapi dia menjelaskan bahwa setiap mobil yang masuk selalu diperiksa.
“Kebetulan petugas BNN segera mencegahnya,” katanya. Rencana ganja itu akan dikirim dia ke warga binaan kami bernama Udil ,30, warga Tangerang yang melakukan pemesanan terlebih dahulu.
“Udin adalah narapidana yang dipenjara atas kasus narkoba jenis sabu,” jelasnya.