Connect With Us

Sambut Idul Fitri, Sachrudin Buka Festival Pukul Bedug

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Juli 2014 | 12:01

Sambut Idul Fitri, Sachrudin Buka Festival Pukul Bedug (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Tradisi pukul bedug merupakan salah satu budaya umat Islam yang harus terus dijaga dan  dilestarikan  keberadaanya, walaupun tradisi  pukul bedug hanya dilakukan saat malam takbiran Idul Fitri dan Idul Adha namun tradisi ini sudah melekat dan menjadi bagian dari budaya masyarakat.

Demikian diungkapkan Wakil Walikota Tangerang H.Sachrudin saat Membuka Festival Bedug bertempat di Masjid Raya Al Adzom, Jl.Satria Sudirman Kota Tangerang, Minggu (27/07) malam.

Menurutnya Festival Bedug ini sangat tepat dilaksanakan, hal tersebut sebagai upaya mencegah kaum muda agar tidak turun mengarak bedug ke jalan dengan menggunakan. kendaraan mobil ataupun motor sehingga dapat mengganggu lalulintas."Festival bedug ini patut kita pertahankan,"ujarnya.

Wakil Walikota juga mengatakan bahwa Festival Bedug ini sebagai ajang dalam menunjukan kebolehan dan kemahirannya dalam memukul bedug dengan berbagai irama. Oleh karenanya, Wakil Walikota juga meminta kaum muda untuk terus mengembangkan budaya ini dengan mengajak kaum muda lainnya untuk mengekspresikan kemampuannya dalam memukul bedug.

Wakil Walikota juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini karena sangat bermanfaat dalam mengarahkan kaum muda pada kegiatan yang positif. Dan tidak hanya itu, kaum mudapun dapat saling bersilaturrahmi dan mewujudkan kebersamaan dalam memberikan warna bagi kemajuan kota Tangerang.

Sementara itu ketua panitia Madsani mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan sejak tahun 2002 dimana tujuannya untuk memberikan wadah bagi kaum muda untuk unjuk kebolehannya dalam memukul bedug. Festival Bedug ini  diikuti oleh 23 kelompok penabuh bedug yang berasal dari kabupaten Tangerang 11 kelompok, 10 kelompok dari Kota Tangerang serta 2 kelompok dari Jakarta.
 
KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill