Connect With Us

Pemulung di TPA Rawa Kucing Mengaku Punya Sertifikat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Agustus 2014 | 17:24

TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sejumlah pemulung yang tinggal di atas TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menolak dikatakan ilegal. Pasalnya mereka mengaku memiliki bukti -bukti berupa surat kepemilikan rumah.

Seperti yang dikatakan Ina, 37. DIrinya sudah tinggal selama delapan tahun diatas tumpukan sampah TPA dengan membangun rumah semi permanen. Dia pun memiliki sertifikat kepemilikan bangunan.

"Saya punya sertifikat, bahkan bayar pajak juga, bahkan iya harus membayar pungli juga kepada oknum polisi, " kata Ina, Rabu (13/8).

Ina mengaku betah tinggal diatas sampah. Karena sudah terbiasa hidup dengan lingkungan yang selama ini menjadi sumber mata pencahariannya. "Saya nyari makan di sini dengan memilah dan menjual sampah yang bisa didaur ulang," katanya.

Sama halnya dengan Ina, Rusian, 30, yang juga sudah delapan tahun tinggal di Rawa Kucing mengelak bahwa dirinya tinggal di TPA tersebut tanpa izin. "Ada izinnya kok, saya beli tanahnya," ujarnya.

Warga asal Cibitung, bekasi tersebut mengaku mengais rezeki dengan mengumpulkan sisa -sisa sampah yang masih bisa dimanfaatkan.  Dia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya meski hanya dengan menjual barang -barang bekas yang tidak terpakai tersebut. "Alhamdulillah lumayanlah penghasilannya dari sini," Ungkapnya.

Namun mereka tidak bisa memanfaatkan air ditempat mereka tinggal untuk konsumsi karena kualitas air yang buruk. Air tanah disana hanya bisa dimanfaatkan untuk mandi dan mencuci. "Tdiak bisa dipakai minum atau masak," katanya.

Kepala Dinas Tata Kota Tangerang mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh mendirikan bangunan diatas aset pemkot. Namun, apabila pemukiman tersebut hanya digunakan untuk tempat sementara bagi pemulung tidak masalah. Karena mereka juga membantu petugas TPA mengolah mereduksi sampah.

"Kalau untuk perumahan pemulung kita masih ada toleransi. Tapi kalau warga jelas enggak boleh," Ujarnya.

Dafiar mengatakan bahwa kedepan TPA tersebut nantinya akan dijadikan tempat yang ramah lingkungan. Ia mencontohkan salah satunya adalah dengan akan dibangunnya kampung budaya.

Seperti diketahui sebelumnya, puluhan bangunan liar bernama Cluster Pemulung berdiri diatas TPA Rawa Kucing. Bangunan dihuni sekitar 50 kepala keluarga (KK) yang kebanyakan berprofesi sebagai pemulung.
 
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill