TANGERANGNEWS-Mengaku sebagai anggota Polda metro Jaya, seorang polisi gadungan berpangkat Briptu ditangkap dan diamankan oleh petugas Polsek Tangerang (Benteng). Polisi gadungan berinisial RR, 27, ini ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah kontarakannya di Jalan Tegal Sari, RT 02/11, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Dari penangkapan itu polisi mengamankan berbagai atribut kepolisian untuk barang bukti.
Penggerebekan dilakukan atas laporan dari warga sekitar yang curiga dengan RR yang kerap berseragam polisi berpangkat Briptu dan sering menginap di kamar kontrakan seorang wanita berinisial LG, 35, yang bukan istrinya istri. "Saat ditanya, dia mengaku dari Polda Metro Jaya tapi kemudian ngaku dari Polres Tigaraksa. Kalau saya Tanya kartu anggotanya, dia selalu mengalihkan pembicaraan, karena itu saya jadi curiga" kata Firrus, warga sekitar.
Tak hanya itu, kaya dia, oknum polisi gadungan tersebut juga mengenakan seragam polisi dengan nama yang berbeda-beda di dada. Karena dianggap meresahkan warga, oknum polisi gadungan tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kota Tangerang oleh warga sekitar. "Dia punya dua nama, Rahmat dan Didi. Sedangkan dia ngaku namanya Yayat," ungkap Firdaus.
Selain itu tersangka juga kerap menipu sejumlah korban yang tengah berkendara, terutama roda dua dengan meminta duit atau pun menilang dengan cara mengambil SIM atau STNK. Tak ayal, para korban yang hendak mengambil tilangan SIM atau STNK di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ternyata tidak ada.
Sedikitnya, Empat personil unit Reskrim Polsek Tangerang melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan pria asal Surabaya, Jawa Timur itu. Namun, karena tak bisa menunjukkan bukti-bukti, RR langsung digelandang ke Polsek Kota Tangerang untuk dimintai keterangan.
Kepada Wartawan, RR mengaku baru satu bulan menjalankan aksinya sebagai polisi gadungan dengan jabatan sebagai Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Metropolitan Tangerang Kabupaten. “Saya menjadi polisi baru sebulan. Wilayah operasi saya sekitar Cipondoh, Cimone dan beberapa wilayah lainnya di Tangerang,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Polisi Sektor Tangerang Ajun Komisaris Polisi Titin Sumarni membenarkan penangkapan RR yang mengaku sebagai polisi gadungan. "Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan masih memeriksa sejumlah saksi-saksi," ujar Titin. Ketika ditanya pasal yang dikenakan untuk tersangka RR, Kapolsek mengaku pemeriksaan masih belum selesai. "Ya kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti," tandasanya.(rangga/sahara)