TANGERANG-Proses seleksi Direktur PDAM TB mendapat kritikan dari aktifis mahasiswa Kota Tangerang. Pasalnya, proses tersebut dinilai melanggar aturan.
Himpunan Mahasiswa Islam - Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Tangerang Raya Faridal Arkam Maschus mengatakan, berdasarkan kajiannnya proses seleksi yang dilakukan tim seleksi tidak dilakukan oleh konsultan independen yang profesional, padahal ini posisi penting dan strategis.
“Selain itu, jadwal waktu pendaftaran yang sangat sempit, yaitu hanya 2 hari kerja tanggal 14 dan 15 Agustus, sedangkan pada tanggal 16 Agustus adalah hari sabtu libur. Sangat tidak masuk akal dalam waktu 2 hari bisa merekrut para profesional yang mumpuni dan berpengalaman menjadi direktur utama perusahaan air minum, apalagi harus memenuhi kelengkapan persyaratan administratif dan lain-lain,” katanya, Jumat (15/8).
Mahasiswa Universitas Umhammadiyah Tangerang ini menilai ada rekayasa hanya untuk menggolkan calon titipan tertentu yang bukan dari kalangan profesional. Dalam Perda no 11/2009 tentang organ kepegawaian PDAM dijelaskan bahwa proses pengangkatan direksi harus dilakukan melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propher test oleh tim ahli.
“Sedangkan ada dalam proses rekruitmen itu tidak ada,” Ujar Faridal.