Connect With Us

Mandek, Kerjasama PDAM dengan PT Moya Ditinjau Ulang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 Agustus 2014 | 16:28

Logo PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Kerja sama pengembangan air bersih PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dengan PT Moya Indonesia akan ditinjau ulang. Pasalnya, proyek pengembangan dengan nilai investasi senilai Rp1,06 triliun yang diteken sejak tahun 2012 tersebut mandek.
 
Plt Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Tonny Wismantoro membenarkan bahwa ada ketertundaan dalam pengembangan air bersih. Hal tersebut disebabkan masalah administrasi seperti tarif.
 
Padahal pihaknya telah menargetkan pemasangan 8000 sambungan langsung di Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, yang masuk wilayah pengembangan Zona 1 (Cipondoh, Neglasari, Benda, dan Batu Ceper).
 
"Seharunya kalau sesuai target, 8000 pipa sambungan langsung itu sudah terpasang dan disalurkan air untuk pelanggan di sana. Tapi sampai sekarang belum, persoalan administrasi menyebabkan tertundanya pemasangan pipa," jelas mantan dewan pengawas PDAM Tirta Benteng itu, Selasa (19/8).
 
Selain itu, selama dua tahun bekerja sama, perusahaan asal Bahrain tersebut baru membangun satu Instalasi Perusahaan Air (IPA) berkapasasitas 500 liter per detik diatas tanah seluas 1 hektare di Kecamatan Neglasari.
 
 "Namun sampai saat ini, pembangunan baru mencapai 90 persen," katanya.
 
Masalah mandeknya pengembangan itu pun menjadi catatan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan melakukan renegosiasi terkait pejanjian kerjasama antara PDAM dengan PT Moya.
 
"Wali Kota melalui perintah BPK diminta untuk menindak lanjuti renegosiasi kerja sama tersebut. Apakah nantinya ada perubahaan terkait pengembangan zona, dari tiga zona menjadi satu zona saja. Atau perubahan nilai investasi, tetap Rp 1,06 triliun atau berkurang.  Hal ini sedang dikaji oleh wali kota dan mudah-mudahan renegosiasi segera selesai," jelas Tonny.
 
Anggota Pengawas PDAM Kota Tangerang Jazuli Abdillah juga tidak menampik jika pengembangan air bersih yang dilakukan PT Moya terhambat. Namun dia menilai proyek kerjasama itu tidak bisa dibilang gagal.
 
"Kerja sama dengan PT Moya ini adalah pengembangan SPAM (sistim penyediaan air minum), kalau dibilang mandek ya memang. Tapi gagal juga tidak, karena itu sedang dikaji ulang kerjasamanya untuk mencari jalan tengah," jelas mantan anggota KPU Kota Tangerang itu.
 
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, pihaknya masih menunggu hasil laporan akhir audit BPKP terkait perjanjian kerjasama PDAM dengan PT Moya yang mengalami ketersendatan.  
"Sekarang kita tunggu laporan akhirnya, supaya nanti kerjasamanya seperti apa revisinya seperti apa yang harus kita evaluasi," jelasnya.
 
WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

KAB. TANGERANG
Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Jumat, 22 November 2024 | 16:44

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill