TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 juta dalam prosesi pelantikan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2014-2019, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 31 Agustus mendatang.
Ya, alokasi dana yang dianggarkan untuk digunakan dalam pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat di kota bertajuk
'Akhlakul Karimah' ini, hanya dikisaran Rp 30 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangerang Emed Mashuri, Kamis (21/8). Menurutnya dana yang bersumber dari APBD 2014 tersebut nantinya hanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan jamuan tamu undangan, yang diperkirakan mencapai 500 orang.
"Anggaran pelantikan tidak ada, yang ada hanya anggaran makan mimnum rapat paripurna istimewa, dalam rangka pelantikan anggot dewan, besaranya Rp 30 jutaan," ujarnya.
Emed mengatakan, para tamu undangan yang akan hadir dalam prosesi itu terdiri dari berbagai kalangan, antara lain Plt Gubernur Banten, walikota/bupati se-Banten, para anggota Muspida, Kepala SKPD, camat dan lurah serta para tokoh masyarakat setempat.
"Sudah ada di APBD 2014, memang pelantikan itu hanya merupakan agenda paripurna istimewa, jadi anggaranya adalah anggaran paripurna bukan anggaran Pelantikan. Peruntukanya hanya untuk makan dan minum para tamu undangan," jelasnya.
Kendati demikian, kata Emed, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima SK pelantikan tersebut.
"Kalau SK nya sampai saat ini belum turun," pungkasnya.