TANGERANG-Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta ditangkap aparat Polsek Neglasari, Kota Tangerang saat saat sedang menggunakan sabu di pinggir jalan kawasan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (2/9) kemarin.
Keduanya diketahui bernama Ramat Rezano, 30, dan Aksan Aditama, 28. Penangkapan mereka berawal dari kecurigaan polisi yang melihat sebuah mobil Toyota Vioz nopol B-31-PDK, berhenti di pinggir jalan, sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketika didekati polisi, mereka pun langsung kabur dengan memacu mobil tersebut. Saat dalam pengejaran petugas, tersangka terlihat membuang bungkusan berwarna putih di pinggir jalan.
"Petugas mengejar dan berhasil menangkap mereka. Saat ditanya soal bungkusan itu, ternyata itu sabu seberat 0,8 gram, dan diakui milik mereka," jelas Kapolsek Neglasari Kompol Alit Syahrul Anas, Rabu (3/9).
Dari hasil tes urine, keduanya positif menggunakan sabu. Namun masih didalami apakah mereka cuma pemakai atau pengedar. "Masih diikembangkan, dari mana mereka dapat dan sejak kapan digunakan," jelasnya.
Mereka juga mengaku bekerja sebagai pegawai Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Keduanya tinggal di kawasan Tebet, Jakarta.
"Ya mereka pegawai Imigrasi. Tapi saat ditangkap sedang tidak menggunakan seragam," tukas Kapolsek.