Connect With Us

Kota Tangerang Raih Piala Wahana Tata Nugraha

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 September 2014 | 18:02

Kota Tangerang Raih Piala Wahana Tata Nugraha (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) kategori Lalu Lintas Kota Metropolitan dari Kementrian Perhubungan RI.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kota Metropolitan yang dinilai berhasil menciptakan tatanan transportasi yang efisien dan berwawasan lingkungan.

 Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dari Menteri Perhubungan  E.E. Mangindaan disela acara Pembukaan Pameran Transportasi Indonesia 2014, di Gedung Smesco, Jakarta Rabu (10/09).

 Terkait penghargaan tersebut, Arief berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan transportasi, baik itu masyarakat maupun pihak kepolisian sehingga Kota Tangerang mendapatkan penghargaan tersebut.

 "Kepedulian pengguna jalan untuk berkendara secara tertib menjadi faktor terpenting kenyamaan berkendara," jelasnya.
 Ditambahkannya, usaha untuk mengurai kemacetan di Kota Tangerang akan dilakukan dengan memanfaatkan moda transportasi massal dan penambahan ruas jalan, serta rekayasa lalu lintas.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah membenahi kemacetan di Simpang Cadas dengan membuat loop atau putaran untuk menghindari pertemuan kendaraan yang dari dan menuju Kota Tangerang.

 "Sebentar lagi juga akan dibangun jalan tol Kunciran-Bandara dan Tol Cipondoh-Sunter.  Keberdaan jalan tol tersebut diharapkan mampu mengurai kemacetan di Kota Tangerang,” katanya.

 Sementara itu, Menteri Perhubungan E.E Mangindaan menyatakan, penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi daerah yang belum mendapatkannya untuk berlomba-lomba memperbaiki sistem transportasi di daerahnya masing-masing.

"Sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan sistem transportasi yang nyaman," ujarnya.
KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KAB. TANGERANG
Imigrasi Ringkus 27 WNA Sindikat Love Scamming di Gading Serpong, Pakai AI Rayu Korban Kirim Foto Tak Senonoh

Imigrasi Ringkus 27 WNA Sindikat Love Scamming di Gading Serpong, Pakai AI Rayu Korban Kirim Foto Tak Senonoh

Senin, 19 Januari 2026 | 14:21

Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming yang beroperasi di kawasan Gading Serpong, Tangerang.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill