Connect With Us

Polisi Menduga Balon Gas Meledak Karena Disulut Korek Api

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 13 September 2014 | 16:57

Korban Ledakan Balon Gas Mahasiswa Unis Kota Tangerang, Dirawat di RS Usada Insani. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi terkait insiden ledakan balon gas yang mengakibatkan mahasiswa luka bakar saat kegiatan ospek di Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS), Kota Tangerang.
                                          
Polisi menduga ledakan terjadi akibat  korban menggunakan korek gas didekat balon tersebut.
 
“Di TKP ditemukan sebuah korek gas, dugaan sementara korban hendak memotong tali balon gas dengan korek api. Sehingga menyulut gas yang ada di dalam balon sampai terjadi ledakan,” ujar Kapolsek Tangerang Kompol Bambang Gunawan, Sabtu (13/9).
 
Menurut Kapolsek, balon gas tersebut berjumlah 100 buah yang dikumpulkan dari mahasiswa baru. Rencananya balon akan diterbangkan saat acara ospek. Namun karena ledakan tersebut empat mahasiswa mengalami luka-luka.
 
“Tiga diantaranya mengalami luka bakar serius, yakni Dika Miftahurohman dan Hoirunas alias Naas, luka di wajah dan kedua tangan. Terry Ferdiansyah luka di tangan kanan. Mereka adalah panitia ospek,” jelasnya.
 
 
BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

NASIONAL
Pedagang Kecil Protes Aturan Larangan Jual Rokok Dekat KTR, Dinilai Ancam Kelangsungan Usaha

Pedagang Kecil Protes Aturan Larangan Jual Rokok Dekat KTR, Dinilai Ancam Kelangsungan Usaha

Selasa, 8 April 2025 | 17:02

Sejumlah pedagang kecil menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Kesehatan (R-Permenkes), yang tengah disusun sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill