TANGERANGNEWS--Polsek Karawaci membongkar pabrik ekstasi di Perumahan Benua Indah Blok F2/2 RT 06/08 Kelurahan Pabuaran Timpang Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, kemarin petang.
Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Abdul Gani mengatakan, terbongkarnya pabrik peracik bahan baku ekstasi itu berawal dari ketidak sengajaan. Awalnya, kata dia, polisi hanya akan melakukan penggerebekan atas usaha judi yang dilakukan oleh tersangka bernama Budiyanto alias Akwet bin Samsudin,51.
“Ketika kami melakukan penggerebekan terhadap judi bola internet, tersangka seakan menyembunyikan satu ruang di rumah. Karena curiga kita mendobraknya, ternyata isinya bahan baku pembuatan ekstasi,” ujarnya Selasa (3/3).
Otomatis selain mendapatkan barang bukti seperti komputer dan beberapa nomor rekening atas judi internet bola dengan nilai mencapai ratusan juta.
Polisi juga mendapatkan satu drum serbuk putih bahan baku mentah ekstasi, 52 botol obat merek elpadrint. . “Pengakuan tersangka, dia memproduksinya setiap dua minggu sekali,”ucapnya. Abdul Gani mengatakan, akan melakukan pengembangan sebab dugaan kuat Akwet adalah salah satu jaringan bandar ekstasi.
Tersangka Akwet kepada polisi mengatakan, dirinya tidak mengetahui barang-barang tersebut adalah bahan baku untuk membuat ekstasi. Dirinya hanya di minta seseorang bernama Aan dari Jakarta untuk memproduksinya tanpa tau hasilnya nanti menjadi apa.“Saya benar-benar tidak tahu itu akan dijadikan ekstasi,”kilahnya.
Sementara itu, Siswono warga sekitar mengatakan, Akwet tinggal di perumahan itu sejak dua tahun yang lalu. Selama dua tahun itu Akwet jarang bertetangga dengan sekitarnya. “Sangat tertutup. Aktifitas ramai baru kita lihat saat malam hari ramai kendaraan mewah yang datang,” ucapnya. (tel)