Connect With Us

Buang Limbah ke Cisadane, Dua Pabrik Dicabut Izin-nya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 September 2014 | 17:08

Arief Pergoki Dua Pabrik Buang Limbah ke Cisadane (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Dua industri di Kota Tangerang terancam dicabut izinnya karena ketahuan  membuang limbah ke Sungai Cisadane oleh Wali Kota Tangerang.

Dua perusahaan tersebut adalah PT Leo Graha Sukses Pratama yang memproduksi kertas dan PT Cisadane Raya Chemical (CRC), yang memproduksi minyak goreng, berlokasi di Jalan Imam Bonjol.

 Keduanya diketahui membuang limbah lewat saluran yang menghubungkan langsung dengan Sungai Cisadane hingga mencemari air. Dua perusahaan itu pun akan segera dilaporkan ke polisi dan terancam disanksi denda miliaran hingga pencabutan izin.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, aksi pembuangan limbah itu diketahu ketika dirinya melakukan monitoring Sungai Cisadane dari kawasan Panunggangan Barat hingga Jembatan Lim Sioe Liong.

“Ada dua titik yang diketahui.  Di PT Leo Graha, limbahnya berupa bubur kertas berwarna putih dan berbuih. Sangat kelihatan sekali, apalagi kondisi Sungai Cisadane sedang kering,” jelasnya, Senin (29/09).

 Menurut Arief, sebenarnya PT Leo Graha sudah pernah dilaporkan BLPLH lalu diproses pengadilan karena kasus pencemaran juga dan didenda Rp 25 juta. Perusahan tersebut masih dalam pengawasan pengadilan, tapi ternyata masih membuang limbah. “Untuk itu kita akan bikin surat melalui BPLH dan melapokan perusahaan tersebut ke pihak berwenang, harus ada sanki berat,” jelasnya

 Arief juga memerintahkan BPLH untuk menutup saluran pembuangan limbah dua perusaan tersebut agar tidak mencemari Sungai Cisadane lebih parah lagi. Menurutnya, sanki yang diberikan pada perusahaan yang membuang limbah akan menjadi peringatan bari perusahaan lain di Kota Tangerang. “Mereka harus mendukung pembangunan berwawasan lingkungan,” tukasnya.

 Sementara Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum BPLH Agus Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan empat orang untuk mengevaluasi dan memeriksa seperti apa kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dua perushaan tersebut. “Pada intinya kinerja IPAL belum optimal,” kata Agus Senin (29/9).

 Menurut Agus, BPLH memberikan waktu selama 2x24 jam kepada perusahaan untuk menutup saluran limbah yang mengalir ke Sungai. Jika dalam dua hari belum memperbaki IPAL-nya, kedua perusahaan ini diancam mendapat sanksi yang lebih berat. “Mulai sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha,” jelasnya.
 
BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill