Connect With Us

Limbah Kimia di Sungai Cisadane Melebihi Ambang Batas

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Oktober 2014 | 17:02

Cisadane Meluap (PMJ / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kualitas air baku Sungai Cisadane sudah tercemar limbah kimia. Berdasarkan pemeriksaan laboatorium PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, ada dua limbah kimia yang telah melebihi batas normal pada air Sungai Cisadane, yakni mangan dan besi.

 Plt Direktur Umum PDAM TB Tony Wismantoro mengatakan, bahwa saat ini limbah pabrik yang dibuang ke Sungai Cisadane sudah sangat memprihatinkan. Kadar kimia jenis mangandan besi sudah melampai batas yang di tentukan PP RI No 82/2001.
 
“Dari data kita, kadar mangan sudah mencapai 0,348 mg/L Mn, dimana batasnya adalah 0,1 mg/L Mn. Sedangkan kadar besi 0,38 Mg/L Fe, sedangkan batasnya tidak boleh melebihi 0,3 mg/L Fe,” jelasnya, Rabu (8/10).
 
Artinya, kata Tony, secara parameter kimia terlarut tidak memenuhi standar kualitas air baku.“Level ini sudah termasuk pada level kritis sebenernya,” katanya.
 
Namun, Tony mengatakan untuk saat ini, PDAM TB masih bisa mengatasi tingkat ketercemaran yang dihasilkan oleh zat kimia yang dihasilkan oleh industri tersebut. “Karena, untuk PDAM ada tim laboratoriumnya, serta ada alat yang masih mampu menyaringnya,” ungkapnya.
 
Oleh karenanya, Tony mengatakan, pelanggan PDAM TB tidak perlu khawatir terkait hal ini. Karena air yang diterima para pelanggan merupakan air dari proses akhir penyaringan. “Sehingga air yang diterima pelanggan sudah aman,” jelasnya.
 
Hanya saja, dia khawatir jika air sungai tersebut digunakan langsung oleh masyarakat untuk minum atau mandi, karena akan berdamak pada kondisi kesehatan. Limbah mangan sendiri, merupakan jenis limbah kimia yang dihasilkan dari jenis industri seperti tektil atau pertambangan.
 
“Limbah ini bisa menyebabkan penyakit kulit jika digunakan secara langsung,” katanya.
 
Sebelumnya, BPLH Kota Tangerang menyebutkan bahwa ada 600 perusahaan yang membuang limbah cair, dimana sekitar 30 persen diantaranya belum memiliki IPAL. Sedangkan perusahaan yang berdiri di bibir Sungai Cisadane sehingga bisa langsung membuang limbahnya ada sekitar 30 pabrik.

 Selama 2014, ada sekitar tiga perusahaan besar yang telah diseret ke meja hijau karena karena kedapatan membuang limbah cair tanpa melalui IPAL ke Sungai Cisadane. Denda terbesar yang dikenakan kepada perusahaan tersebut sebesar Rp 2 miliar.
 
MANCANEGARA
20 WNI Terlibat Kecelakaan Bus Rombongan Jemaah Umrah, 6 Meninggal

20 WNI Terlibat Kecelakaan Bus Rombongan Jemaah Umrah, 6 Meninggal

Jumat, 21 Maret 2025 | 13:21

Sebuah bus yang mengangkut rombongan jemaah umrah mengalami kecelakaan tragis di Wadi Qudeid, Arab Saudi, pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

WISATA
Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:06

Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill